Sebut Lita Gading Tak Merasa Bersalah, Ahmad Dhani: Layak Ditangkap

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Dhani Resmi Polisikan Psikolog Lita Gading: Tuding Tak Ada Itikad Baik dalam Kasus Perundungan Anak

JAKARTA, KOMPAS.com – Konflik antara musisi Ahmad Dhani dan psikolog Lita Gading kini memuncak ke ranah hukum. Setelah sebelumnya melayangkan aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ahmad Dhani secara resmi melaporkan Lita Gading ke pihak kepolisian atas dugaan perundungan dan eksploitasi terhadap putrinya, SA.

Langkah ini diambil Dhani lantaran ia menilai tidak ada sedikit pun itikad baik atau rasa penyesalan dari Lita Gading terkait insiden tersebut. Menurut Dhani dan tim kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, sikap Lita yang tidak merasa bersalah justru memperparah situasi dan menjadi pemicu utama laporan polisi ini.

Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani, menegaskan seriusnya kasus ini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025). “Apalagi dengan pernyataannya yang tidak merasa bersalah, ditakutkan dia bisa melakukan kejahatannya lagi,” ujar Aldwin. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan pencemaran nama baik.

Lebih lanjut, Aldwin memaparkan bahwa Lita Gading diduga kuat telah mengeksploitasi SA dengan menjadikannya objek dalam salah satu kontennya. Tindakan tersebut mencakup penayangan foto dan nama SA tanpa proses sensor, serta pengunggahan video provokatif yang secara tidak bertanggung jawab melabeli seorang anak atas kesalahan dan masa lalu kedua orang tuanya. Aldwin menyebut tindakan ini sebagai “kejahatan terhadap eksploitasi anak dan kekerasan psikis,” yang tidak hanya diatur oleh hukum positif Indonesia tetapi juga merupakan pelanggaran konvensi internasional.

Kecaman Ahmad Dhani tak berhenti di situ. Ia bahkan mendesak agar Lita Gading segera ditahan. “Makanya, tidak merasa bersalah ini layak untuk ditangkap, layak untuk langsung dimasukkan penjara, ditahan. Perasaan tidak bersalah ini yang membuat saya yakin bahwa ini memang layak ditahan,” tegas Dhani dengan nada yakin.

Dengan demikian, laporan resmi Ahmad Dhani terhadap Lita Gading telah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ketika ditanya apakah ada pesan khusus yang ingin disampaikannya untuk Lita Gading, Dhani hanya menjawab singkat, “Enggak ada.”

Berita Terkait

Terungkap! Kematian Brigadir Esco: Polda NTB Ungkap Fakta dengan SCI
Mbak Ita Dipenjara! Eks Wali Kota Semarang Korupsi Divonis 5 Tahun
Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon
Misteri Pembunuhan Dirut BRI: Keluarga Tak Kenal Tersangka
Misteri Pembunuhan Dirut Bank BUMN: 3 Klaster Pelaku Terungkap
[FULL] Keluarga Masih Menunggu Polisi Ungkap Motif Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Kasus Arya Daru: Polisi Sita Pelumas & Alat Kontrasepsi, Ada Apa?
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida & Arsenik, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Terungkap! Kematian Brigadir Esco: Polda NTB Ungkap Fakta dengan SCI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Mbak Ita Dipenjara! Eks Wali Kota Semarang Korupsi Divonis 5 Tahun

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:58 WIB

Misteri Pembunuhan Dirut BRI: Keluarga Tak Kenal Tersangka

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Misteri Pembunuhan Dirut Bank BUMN: 3 Klaster Pelaku Terungkap

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB