Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Menkumham Serahkan ke Kemendagri

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Empat Pulau Aceh: Menteri Hukum Tegaskan Kewenangan Kemendagri

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memberikan klarifikasi terkait polemik empat pulau di perairan Aceh yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pulau-pulau tersebut – Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang – sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Persoalan ini akan ditangani oleh Bapak Menteri Dalam Negeri. Ini bukan ranah Kementerian Hukum,” tegas Supratman usai membuka Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6). Pernyataan ini disampaikan menanggapi protes keras pemerintah Aceh atas keputusan yang menempatkan empat pulau tersebut di bawah wilayah Sumatera Utara.

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan menilai keputusan tersebut cacat secara formil. Namun, Menteri Supratman kembali menekankan bahwa penetapan batas wilayah administratif bukanlah bagian dari tugas dan fungsi Kemenkumham. “Itu tupoksi Kemendagri,” ujarnya singkat.

Di tengah polemik ini, Menteri Supratman mengungkapkan bahwa Kemenkumham tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintah Aceh. Meskipun ia enggan menjelaskan lebih detail, pernyataan ini mengindikasikan upaya pemerintah untuk mencari solusi komprehensif terkait pengelolaan wilayah dan pemerintahan Aceh. Dengan demikian, fokus penyelesaian sengketa empat pulau tersebut tetap berada di tangan Kemendagri.

Berita Terkait

Muzakir Manaf vs Bobby Nasution: Adu Kuat Rekam Jejak Gubernur
Novel Baswedan Jadi Wakil Satgassus, Bantu Dongkrak Penerimaan Negara
Israel Serang Iran: 9 Ilmuwan Nuklir Tewas
Prabowo Turun Tangan! Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Diambil Alih Pemerintah
Pulau Sengketa Aceh-Sumut: DPR Desak Penyelesaian Segera
Fadli Zon Disebutkan Pemerkosaan Massal ‘Rumor’? Aliansi Perempuan Geram!
PKS Desak Mendagri Batalkan Perubahan Status 4 Pulau Aceh
Iran Matikan Internet: Balas Dendam Serangan Israel?

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:19 WIB

Muzakir Manaf vs Bobby Nasution: Adu Kuat Rekam Jejak Gubernur

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:45 WIB

Novel Baswedan Jadi Wakil Satgassus, Bantu Dongkrak Penerimaan Negara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:40 WIB

Israel Serang Iran: 9 Ilmuwan Nuklir Tewas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:38 WIB

Prabowo Turun Tangan! Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Diambil Alih Pemerintah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:18 WIB

Pulau Sengketa Aceh-Sumut: DPR Desak Penyelesaian Segera

Berita Terbaru

Society Culture And History

Gustiwiw Meninggal Dunia: Musisi Muda dan Penyiar Radio Berbakat Berpulang

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:30 WIB

Entertainment

Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia: Musisi Legendaris Berpulang

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:14 WIB

Sports

Piala Dunia Antarklub 2025: Al Ahly vs Inter Miami Imbang!

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:00 WIB

Entertainment

Agnez Mo & Anggun: Bintang Hollywood di Reacher Season 4!

Minggu, 15 Jun 2025 - 10:55 WIB