Sengketa Warisan Puluhan Tahun Jerat Wisma Tamu India di Makkah

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Makkah Jadi Saksi Bisu Sengketa Warisan Haji Senilai Triliunan Rupiah dari India

Saat musim haji tahunan mereda, sorotan tak terduga kini tertuju pada Makkah, bukan karena signifikansi spiritualnya sebagai pusat ibadah umat Islam, melainkan akibat perselisihan warisan yang telah berlangsung selama setengah abad dan berpusat di India.

Pangkal sengketa ini adalah Keyi Rubath, sebuah wisma tamu ikonik abad ke-19 di Makkah. Bangunan ini didirikan pada tahun 1870 oleh Mayankutty Keyi, seorang pedagang kaya raya asal Malabar (kini Kerala), India, yang kerajaan dagangnya membentang dari Mumbai hingga Paris.

Terletak hanya sepelemparan batu dari Masjidil Haram—situs paling suci bagi umat Islam—Keyi Rubath dihancurkan pada tahun 1971 demi perluasan besar-besaran kota Makkah. Sebagai kompensasi atas penghancuran tersebut, otoritas Saudi menyimpan 1,4 juta riyal (sekitar US$373.000 atau setara Rp6 miliar dengan nilai tukar saat ini) di kas negara. Dana ini ditahan karena pada saat itu tidak ada ahli waris sah yang dapat diidentifikasi.

Puluhan tahun berselang, uang kompensasi tersebut—yang masih tersimpan di kas kerajaan Arab Saudi—kini telah memicu perselisihan sengit antara dua cabang keluarga Keyi. Masing-masing pihak berupaya keras membuktikan silsilah mereka dan mengeklaim apa yang mereka yakini sebagai warisan sah mereka.

Namun, hingga kini, belum ada yang berhasil. Selama beberapa dekade, pemerintahan India yang berkuasa—baik di tingkat pusat maupun di negara bagian Kerala—telah berulang kali mencoba menyelesaikan kebuntuan ini, namun selalu gagal.

Ketidakjelasan juga menyelimuti kesediaan otoritas Saudi untuk mengeluarkan kompensasi tersebut, apalagi menyesuaikannya dengan angka inflasi seperti yang dituntut beberapa anggota keluarga saat ini. Mereka bahkan mengklaim bahwa nilai riil dana itu bisa mencapai lebih dari US$1 miliar (setara Rp16,2 triliun) di masa kini.

Mereka yang mengikuti kasus ini menyoroti bahwa properti tersebut pada dasarnya adalah wakaf—sebuah bentuk sumbangan amal dalam Islam. Artinya, keturunan hanya memiliki hak untuk mengelola properti, namun tidak dapat memilikinya secara penuh. Hingga kini, badan Saudi yang bertanggung jawab atas properti wakaf belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari BBC, dan Pemerintah Saudi juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal ini.

Meski demikian, spekulasi terus merebak, baik mengenai keberadaan uang tersebut maupun siapa yang berhak memilikinya. Sedikit informasi yang diketahui publik tentang wisma tamu tersebut, namun keturunan Mayankutty Keyi mengeklaim Keyi Rubath berdiri hanya beberapa langkah dari Masjidil Haram, dengan 22 kamar dan beberapa aula yang tersebar di lahan seluas 1,5 hektare.

Menurut cerita keluarga, Mayankutty Keyi bahkan mengirimkan kayu dari Malabar untuk membangun wisma tamu ini dan menunjuk seorang manajer dari Malabar untuk mengelolanya—sebuah tindakan yang sangat ambisius dan tidak biasa pada masanya.

Pada masa itu, Arab Saudi bisa dibilang negara yang miskin, dengan ladang minyak bumi baru akan ditemukan beberapa dekade kemudian. Ibadah haji dan posisi strategis Makkah bagi umat Islam menyebabkan sejumlah Muslim India kerap menyumbangkan uang atau membangun infrastruktur bagi para jemaah haji asal India di sana. Sejarawan Ziauddin Sardar dalam bukunya *Mecca: The Sacred City* (2014) mencatat bahwa selama paruh kedua abad ke-18, kota Makkah memiliki karakter khas India, dengan perekonomian dan keuangannya sangat bergantung pada umat Islam India. “Hampir 20% dari penduduk kota tersebut, yang merupakan mayoritas terbesar, adalah keturunan India—orang-orang dari Gujarat, Punjab, Kashmir, dan Deccan—yang secara kolektif dikenal secara lokal sebagai orang Hindi,” tulis Sardar.

Seiring dengan penemuan ladang minyak dan melonjaknya kekayaan Arab Saudi pada abad ke-20, proyek-proyek pembangunan besar-besaran mengubah wajah Makkah secara drastis. Keyi Rubath sendiri dihancurkan tiga kali, dengan penghancuran terakhir terjadi pada awal tahun 1970-an. Saat itulah kebingungan seputar kompensasi tampaknya bermula.

Menurut mantan sekretaris Dewan Wakaf Pusat India, BM Jamal, Konsulat India di Jeddah kala itu telah mengirimkan surat kepada pemerintah Saudi, mencari rincian ahli waris sah Mayankutty Keyi. “Menurut pemahaman saya, pihak berwenang mencari ahli waris untuk menunjuk pengelola properti, bukan untuk membagikan uang kompensasi,” kata Jamal.

Meskipun demikian, dua faksi keturunan Mayankutty Keyi akhirnya tampil ke muka: keluarga Keyis, yang merupakan keluarga pihak ayah Mayankutty, dan keluarga Arakkals, keluarga kerajaan dari Kerala tempat ia menikah. Kedua keluarga ini secara tradisional menganut sistem pewarisan matrilineal—sebuah adat yang tidak diakui menurut hukum Saudi, sehingga menambah kerumitan lebih lanjut dalam kasus ini.

Keluarga Keyi mengeklaim Mayankutty meninggal tanpa keturunan langsung, sehingga anak-anak saudara perempuannya menjadi ahli waris sahnya berdasarkan tradisi matrilineal. Namun, keluarga Arakkal mengklaim Mayankutty memiliki seorang putra dan seorang putri, dan oleh karena itu, berdasarkan hukum India, anak-anaknya menjadi ahli waris yang sah.

Seiring berlanjutnya sengketa, narasi ini pun berkembang dan menarik perhatian luas. Pada tahun 2011, setelah beredar rumor bahwa ganti rugi tersebut dapat bernilai jutaan, lebih dari 2.500 orang membanjiri kantor distrik di Kannur, India, mengaku sebagai keturunan Keyi. “Ada orang yang mengaku bahwa nenek moyang mereka telah mengajari Mayankutty di masa kecilnya,” kata seorang anggota keluarga senior Keyi, yang tidak mau disebutkan namanya, kepada BBC. “Yang lain mengaku bahwa nenek moyang mereka telah menyediakan kayu untuk wisma tamu,” tambahnya. Fenomena ini bahkan dimanfaatkan oleh penipu; pejabat negara pada tahun 2017 mengungkapkan adanya penipu yang menyamar sebagai keturunan Keyi dan berhasil menipu penduduk setempat agar menyerahkan uang, dengan janji pembagian sebagian dari kompensasi.

Hingga kini, kasus tersebut masih belum terselesaikan. Beberapa keturunan mengusulkan cara terbaik untuk mengakhiri sengketa ini adalah dengan meminta pemerintah Saudi menggunakan uang kompensasi untuk membangun wisma tamu lain bagi jemaah haji, sesuai dengan niat awal Myankutti Keyi saat membangun Keyi Rubath. Namun, ada pula yang menolak usulan ini, dengan alasan bahwa wisma tamu tersebut adalah milik pribadi sehingga segala ganti rugi merupakan hak keluarga. Beberapa pihak berpendapat bahwa meskipun keluarga tersebut berhasil membuktikan garis keturunan dengan Mayankutty Keyi, tanpa dokumen kepemilikan yang sah, mereka tak akan memperoleh apa pun.

Bagi Muhammed Shihad, warga Kannur yang turut menulis buku tentang sejarah keluarga Keyi dan Arakkal, perselisihan ini bukan hanya soal uang, tetapi tentang menghormati akar dan warisan keluarga. “Jika mereka tidak mendapatkan kompensasi, ada baiknya mengakui secara terbuka hubungan keluarga dan wilayah tersebut dengan tindakan mulia ini,” ujarnya, menekankan pentingnya pengakuan sejarah di atas klaim finansial.

Baca juga:
* Jemaah haji Indonesia keluhkan pelayanan transportasi bus, ketersediaan tenda hingga jadwal kegiatan – Di mana pangkal masalahnya?
* Lima hal yang perlu diketahui tentang ibadah haji
* Sengkarut haji furada – Antara kewenangan Saudi, ladang penipuan, dan peran negara

Berita Terkait

Diskon Pajak Kendaraan Jakarta: Bebas Sanksi Administrasi Hingga 31 Agustus!
Air India Jatuh: Misteri 30 Detik Terakhir Terungkap!
Terios TX A/T 2009 Bekas: Harga Murah, Kondisi Oke? Cek di Sini!
Kasus Chromebook Nadiem: Saksi Diperiksa 13 Jam, Ada Apa?
Stafsus Nadiem Mangkir? Alasan Penundaan Pemeriksaan Jadi Sorotan!
Samsat Keliling Bali Kamis Ini: Jadwal & Lokasi Terdekat!
Raja Ampat Gempar! Izin Tambang Dicabut, Ini Reaksi Warga
Honda BR-V 2016 Bekas: Harga Terbaru & Daftar Tipe [Update]

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:44 WIB

Diskon Pajak Kendaraan Jakarta: Bebas Sanksi Administrasi Hingga 31 Agustus!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Air India Jatuh: Misteri 30 Detik Terakhir Terungkap!

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:59 WIB

Terios TX A/T 2009 Bekas: Harga Murah, Kondisi Oke? Cek di Sini!

Jumat, 13 Juni 2025 - 04:19 WIB

Kasus Chromebook Nadiem: Saksi Diperiksa 13 Jam, Ada Apa?

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:05 WIB

Stafsus Nadiem Mangkir? Alasan Penundaan Pemeriksaan Jadi Sorotan!

Berita Terbaru

Finance

Dividen Jumbo BMRI: Strategi Jitu Jaga Modal Tetap Kuat!

Sabtu, 14 Jun 2025 - 02:09 WIB

Public Safety And Emergencies

Nekat Masuk Tol Tanpa Helm? Pemotor Kena Sanksi Jasa Marga & Polisi!

Sabtu, 14 Jun 2025 - 01:13 WIB

Finance

Mei 2025 Suram? BI Ramal Penjualan Ritel Kontraksi!

Sabtu, 14 Jun 2025 - 00:50 WIB