Sertifikasi Halal UMK Wajib Oktober 2026: Syarat & Cara Daftar

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

## Sertifikasi Halal UMK: Panduan Lengkap dan Terbaru 2025

Mulai 18 Oktober 2026, sertifikasi halal wajib bagi seluruh usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia. Bukan sekadar pemenuhan regulasi, sertifikasi halal kini menjadi nilai tambah daya saing produk di pasaran. Hal ini ditegaskan Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, dalam keterangannya di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 5 Juli 2025. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan jumlah juru sembelih halal (Juleha) untuk menjamin standar kehalalan produk hasil penyembelihan.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal untuk UMK Anda? Artikel ini akan memandu Anda melalui prosesnya, mulai dari persyaratan hingga langkah-langkah pendaftaran.

### Dua Jalur Menuju Sertifikasi Halal: Self Declare dan Reguler

Terdapat dua metode sertifikasi halal yang bisa dipilih, yaitu metode *self declare* dan metode reguler. Metode *self declare*, sesuai namanya, berdasarkan pernyataan pelaku usaha dan ditujukan bagi UMK. Sementara metode reguler melibatkan pemeriksaan dan/atau pengujian oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan lebih cocok untuk usaha menengah dan besar. UMK juga dapat memilih jalur reguler jika memiliki sumber daya yang memadai.

### Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk masing-masing metode:

**Metode *Self Declare***

* Surat permohonan.
* Nomor Induk Berusaha (NIB).
* Dokumen pengawas halal.
* Daftar produk dan bahan baku yang digunakan.
* Proses pengolahan produk (alur produksi).
* Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
* Ikrar pernyataan halal dari pelaku usaha.

Metode Reguler

* Surat permohonan.
* Formulir pendaftaran (khusus jasa penyembelihan).
* NIB Berbasis Risiko.
* Dokumen pengawas halal.
* Daftar produk dan bahan baku yang digunakan.
* Proses pengolahan produk (alur produksi).
* Manual SJPH.

Perbedaan utama terletak pada NIB berbasis risiko dan formulir pendaftaran khusus jasa penyembelihan yang hanya dibutuhkan pada metode reguler.

### Cara Mendaftar Sertifikasi Halal: Langkah Demi Langkah

Pendaftaran sertifikasi halal dapat dilakukan secara daring melalui situs SiHalal (ptsp.halal.go.id) atau aplikasi Pusaka Kementerian Agama (Kemenag) Superapps.

**1. Jalur *Self Declare***

* Daftar di SiHalal atau aplikasi Pusaka.
* Verifikasi dan validasi pernyataan pelaku usaha oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
* Verifikasi dan validasi laporan hasil pendampingan oleh BPJPH, dan penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).
* Sidang fatwa penetapan kehalalan produk oleh Komisi/Komite Fatwa Produk Halal.
* Penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH.
* Pengunduhan sertifikat halal oleh pelaku usaha.

2. Jalur Reguler

* Daftar di SiHalal atau aplikasi Pusaka.
* Verifikasi dokumen oleh BPJPH.
* Perhitungan dan pemasukan biaya pemeriksaan oleh LPH di sistem SiHalal.
* Penerbitan tagihan pembayaran oleh BPJPH.
* Pembayaran tagihan dan pengunggahan bukti bayar di SiHalal.
* Verifikasi bukti bayar oleh BPJPH dan penerbitan STTD.
* Pemeriksaan dan/atau pengujian produk oleh LPH.
* Sidang fatwa penetapan kehalalan produk oleh Komisi/Komite Fatwa Produk Halal.
* Penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH.
* Pengunduhan sertifikat halal oleh pelaku usaha.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses mendapatkan sertifikasi halal bagi UMK dapat berjalan lancar. Jangan ragu untuk memanfaatkan sumber daya online yang tersedia untuk informasi lebih lanjut.

Pilihan Editor: Pengawasan Label Halal Setelah Heboh Ayam Goreng Widuran

Berita Terkait

MITI Ekspansi! Anak Usaha Kantongi Izin Eksplorasi Pasir Silika
TAPG Panen Dividen: Rp 751 Miliar Masuk Kantong Triputra Agro!
ARCI Gandeng Macmahon: Garap Potensi Tambang Bawah Tanah Lebih Dalam!
Top 10 Pasar Saham Dunia: Dominasi AS, China Nomor Berapa?
Rekomendasi Saham 27 Agustus: Potensi Cuan & Prediksi IHSG Akurat!
Saham Bank Raksasa Anjlok: Analis Ungkap Penyebab & Prospek!
SR023 vs Deposito: Ekonom Ungkap Keunggulan & Cara Investasi Online
ADRO, TOBA, MIDI: Peluang Trading Rabu Ini? Analisis Teknikal Saham

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:51 WIB

MITI Ekspansi! Anak Usaha Kantongi Izin Eksplorasi Pasir Silika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:20 WIB

TAPG Panen Dividen: Rp 751 Miliar Masuk Kantong Triputra Agro!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:07 WIB

ARCI Gandeng Macmahon: Garap Potensi Tambang Bawah Tanah Lebih Dalam!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Top 10 Pasar Saham Dunia: Dominasi AS, China Nomor Berapa?

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Rekomendasi Saham 27 Agustus: Potensi Cuan & Prediksi IHSG Akurat!

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB