SHIP Bagi Dividen Jumbo! Jadwal Lengkap & Cara Mendapatkannya

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Restu Pemegang Saham: Sillomaritime (SHIP) Akan Bagikan Dividen Tunai Rp 280 Miliar

PT Sillomaritime Perdana Tbk (SHIP), emiten pelayaran yang telah dikenal di pasar modal, siap memanjakan para pemegang sahamnya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan baru-baru ini, pemegang saham secara resmi menyetujui pembagian dividen tunai yang signifikan dari laba bersih tahun buku 2024. Total dividen yang akan didistribusikan mencapai US$ 17,19 juta, atau setara dengan Rp 280,14 miliar.

Keputusan ini berarti setiap pemegang saham SHIP berhak atas dividen tunai sebesar Rp 103 per lembar saham. Selain alokasi untuk dividen, RUPST juga menetapkan penggunaan sebagian laba bersih untuk keperluan lain. Sebesar US$ 100.000 (sekitar Rp 1,63 miliar) akan dialokasikan sebagai dana cadangan, sementara US$ 113.184 (sekitar Rp 1,84 miliar) akan dicatat sebagai laba ditahan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan ke depan.

Pembagian dividen yang besar ini didasari oleh pencapaian laba bersih SHIP di tahun 2024 yang mencapai US$ 24,12 juta. Meskipun angka ini sedikit menurun 6,37% dibandingkan laba bersih tahun 2023 sebesar US$ 25,76 juta, manajemen tetap berkomitmen untuk membagikan porsi substansial kepada investor. Tercatat, SHIP mengalokasikan 71,27% dari laba bersih tahun 2024 untuk dividen, menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembalian nilai bagi pemegang saham.

Rencana pembagian dividen tunai ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari pemegang saham dalam RUPST yang digelar pada 10 Juni 2025 lalu. Agar para investor dapat mempersiapkan diri, manajemen Sillomaritime (SHIP) telah merilis jadwal lengkap terkait proses pembagian dividen ini, sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia:

* Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi: 18 Juni 2025
* Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar tunai: 20 Juni 2025
* Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi: 19 Juni 2025
* Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar tunai: 23 Juni 2025
* Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen (recording date): 20 Juni 2025
* Tanggal pembayaran dividen tunai: 10 Juli 2025

Pada penutupan perdagangan Kamis, 12 Juni 2025, saham SHIP tercatat melemah tipis 0,31% menjadi Rp 3.190 per saham. Dengan harga saham tersebut, dividen tunai yang akan dibagikan menghasilkan *dividend yield* menarik sebesar 4,07%, menjadikannya potensi daya tarik bagi investor yang mencari pengembalian investasi melalui dividen.

Berita Terkait

PPATK Blokir Rekening Tanpa Bukti? Celios Kritik Keras!
SMGR: Laba Semen Indonesia Melonjak Rp 40 Miliar di Semester I-2025!
Kominfo & PPATK Sikat Judi Online: Rekening Diblokir!
IHSG Hari Ini 1 Agustus: Melesat! BRPT, TOWR, MBMA Raja Saham LQ45
BURUAN! Saham Pilihan Asing Diborong di Akhir Juli 2025
Tarif AS Ancam IHSG Agustus 2025: Waspada Investor!
Rekening Dormant Diblokir? Ini Kata Kepala PPATK Soal Kontroversi!
PPATK Bekukan Rekening Dormant? Dasco: Selamatkan Uang Nasabah!

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:14 WIB

PPATK Blokir Rekening Tanpa Bukti? Celios Kritik Keras!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:00 WIB

SMGR: Laba Semen Indonesia Melonjak Rp 40 Miliar di Semester I-2025!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Kominfo & PPATK Sikat Judi Online: Rekening Diblokir!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:36 WIB

IHSG Hari Ini 1 Agustus: Melesat! BRPT, TOWR, MBMA Raja Saham LQ45

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:54 WIB

BURUAN! Saham Pilihan Asing Diborong di Akhir Juli 2025

Berita Terbaru

Sports

Chelsea Nego Garnacho! 2 Pemain Ditawarkan ke Man United?

Jumat, 1 Agu 2025 - 12:38 WIB

Society Culture And History

Indomaret Tak Ada di Padang? Ini 3 Alasan Mengejutkannya!

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:43 WIB