Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kini tengah fokus memburu keberadaan orang tua angkat yang mengadopsi bayi-bayi korban *human trafficking*. Total 25 bayi menjadi korban sindikat perdagangan manusia ini, di mana 6 di antaranya berhasil diselamatkan, sementara sisanya telah dijual untuk diadopsi di Singapura dan Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menegaskan prioritas penyelidikan saat ini adalah mencari para pengadopsi (adopter) yang berada di Singapura. “Kami masih mengumpulkan data lengkap terkait hal ini dan akan segera melacak keberadaan mereka,” jelas Surawan dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Kamis (17/7).
Untuk mengungkap jaringan ini lebih dalam, polisi akan memperluas penyelidikan hingga ke Pontianak, Kalimantan Barat. Lokasi ini diidentifikasi sebagai tempat penampungan bayi-bayi tersebut sebelum dijual. Di sana, para bayi bahkan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) palsu dan diakui sebagai anak kandung oleh anggota komplotan sindikat. Para “orang tua palsu” tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pengambilan dokumen, terutama yang berkaitan dengan para pengadopsi, menjadi kunci dalam penelusuran ini. Selain itu, jejak digital dan fisik para pelaku saat mengantarkan bayi ke Singapura juga akan ditelusuri secara cermat. “Kami akan memastikan detail setiap bayi yang berangkat, siapa yang mengantar, kapan keberangkatan, dan siapa pengadopsinya di sana,” imbuh Surawan, menekankan kompleksitas proses pencocokan data.
Proses penyelidikan kasus *human trafficking* bayi ini memerlukan waktu panjang dan ketelitian ekstra. Polisi akan mencocokkan setiap data manifest perjalanan, memeriksa kapan bayi-bayi itu keluar negeri, bersama siapa, dan melalui jalur apa. Dengan investigasi menyeluruh ini, Polda Jabar berharap dapat membongkar seluruh jaringan perdagangan anak ilegal yang meresahkan ini.