Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
### Skandal Kemnaker Terungkap: ‘Sultan’ Irvian Bobby Mahendro Diduga Raup Rp 69 Miliar dari Pemerasan Sertifikasi K3
Misteri di balik julukan ‘Sultan’ Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, kini mulai terkuak. Ia diduga menjadi aktor utama di balik praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3, berhasil meraup keuntungan fantastis hingga Rp 69 miliar dalam kurun waktu lima tahun. Dana haram ini, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disembunyikan dalam sejumlah rekening yang sengaja disamarkan untuk menghindari jejak.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (25/8), mengungkapkan bahwa Irvian memanfaatkan tiga rekening berbeda untuk menampung hasil kejahatannya. “Ada 3 rekeningnya ya,” kata Asep, menegaskan bahwa rekening-rekening tersebut tidak atas nama Irvian. Lebih mengejutkan lagi, salah satu rekening bahkan sengaja dibeli, sementara dua lainnya menggunakan nama kerabat dan staf sebagai *nominee* untuk menyamarkan kepemilikan. Detail mengenai asal dan harga rekening yang dibeli masih dalam pendalaman penyidik.
Penyidikan awal menduga bahwa praktik pemerasan sertifikasi K3 ini telah berlangsung sejak tahun 2019. Namun, KPK tidak berhenti di situ. Asep Guntur menyatakan pihaknya akan terus mendalami kemungkinan praktik serupa telah terjadi jauh sebelum tahun tersebut. “Mengapa kok 2019 dipotong di situ ya? Apakah yang tahun sebelumnya tidak ada? Itu sedang kita dalami,” jelas Asep, menambahkan bahwa pergantian kepemimpinan di tahun 2024 atau awal 2025 menjadi salah satu alasan keyakinan penyidik akan adanya praktik lebih awal.
Hingga kini, Irvian Bobby Mahendro belum memberikan tanggapan terkait kasus korupsi yang membelitnya. Julukan ‘Sultan’ sendiri disematkan oleh Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, yang saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Julukan tersebut muncul lantaran Irvian dinilai memiliki kekayaan yang melimpah dan gaya hidup mewah, jauh sebelum skandal ini terkuak ke publik.
Kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan ini menjerat Irvian bersama 10 tersangka lainnya, termasuk Immanuel Ebenezer (Noel). KPK menjelaskan bahwa praktik ini melibatkan penggelembungan harga dalam proses penerbitan sertifikasi K3, dengan total aliran dana haram yang mencapai angka mencengangkan: Rp 81 miliar. Uang tersebut kemudian disalurkan kepada sejumlah pejabat terkait yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.
Dari total dana tersebut, Irvian Bobby Mahendro menjadi penerima paling besar, dengan jatah Rp 69 miliar. Dana fantastis ini diduga digunakannya untuk beragam keperluan pribadi, mulai dari belanja barang mewah, hiburan, pembayaran uang muka (DP) rumah, hingga setoran tunai kepada berbagai pihak. Irvian juga disinyalir menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli mobil-mobil mewah, semakin mempertegas julukannya sebagai ‘Sultan’ Kemnaker. Sementara itu, Noel diduga mendapatkan jatah Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler, yang diterimanya pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak. Namun, ia secara tegas membantah telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dan bersikeras bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan. Dalam upayanya membersihkan nama, Noel bahkan sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, nasib berkata lain; Noel kini telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo Subianto, menandai akhir dari kiprahnya di pemerintahan.