Solusi Krisis Perumahan: Pemerintah Dorong Hunian Vertikal

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – Jakarta – Polemik rencana pembangunan rumah subsidi berukuran sangat kecil kembali memanas. Ahli tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, tegas menyatakan rumah tapak seluas 14 dan 18 meter persegi sangat tidak layak huni karena keterbatasan ruang. Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah fokus pada pengembangan hunian vertikal dengan ukuran yang lebih memadai. Nirwono mengusulkan tipe 21 meter persegi untuk lajang, tipe 36 meter persegi untuk keluarga muda, dan tipe 45 meter persegi untuk keluarga kecil.

Untuk bangunan vertikal, Nirwono menyarankan pengelompokan berdasarkan ketinggian: bangunan rendah (8 lantai), sedang (12 lantai), dan tinggi (lebih dari 12 lantai). Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengembangan hunian vertikal menjadi kawasan *mixed-use* terpadu, yang memadukan tempat tinggal dan tempat kerja dalam satu bangunan. Hal ini, menurutnya, akan menghemat biaya transportasi, mengoptimalkan lahan, dan meningkatkan produktivitas warga.

Aturan yang berlaku saat ini, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023, menetapkan luas tanah minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi untuk rumah tapak subsidi, dengan luas bangunan minimal 21 hingga 36 meter persegi. Namun, draft Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kepmen PKP) Nomor/KPTS/M/2025 mengusulkan pengurangan luas tanah minimal menjadi 25 meter persegi dan luas bangunan minimal menjadi 18 meter persegi.

Di tengah pembahasan aturan baru ini, Lippo Group justru mengusulkan konsep rumah subsidi seluas 14 meter persegi dengan satu kamar tidur, yang dipamerkan di Lobby Nobu Bank Plaza Semanggi. Vice Chairman Lippo Group, James Riady, menawarkan rumah tersebut seharga mulai Rp 100 juta jika masuk skema subsidi, dengan cicilan Rp 600 ribu per bulan dengan bunga flat. Namun, harga akan lebih tinggi jika tidak termasuk subsidi.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan gagasan rumah 18 meter persegi muncul setelah berdiskusi dengan asosiasi pengembang, sebagai upaya untuk menyediakan rumah subsidi di tengah keterbatasan lahan perkotaan dan memberikan lebih banyak pilihan rumah murah bagi masyarakat. Menanggapi kritik yang muncul, Menteri Sirait menegaskan bahwa rancangan aturan baru tersebut belum final dan masih terbuka untuk masukan dari berbagai pihak. Ia menyatakan pro-kontra merupakan hal yang biasa dalam proses pengambilan keputusan.

Pilihan Editor: Setelah Para Jenderal Berduyun-duyun Masuk BUMN Tambang

Berita Terkait

Gempa Rusia Picu Tsunami Mini? 8 Wilayah Indonesia Terdampak
Jasa Marga Kuasai Proyek Tol Solo-Yogya-NYIA: Apa Dampaknya?
Jalan Sudah Mulus, Akses ke Wisata Waduk Sermo Kini Makin Lancar
DKI Targetkan TransJakarta Rute Ancol-Blok M Operasi Agustus
Warga Gede Pangrango dan Poco Leok menolak proyek geotermal – ‘Katanya energi bersih, tapi tanah diperoleh dengan cara kotor’
10 Kecamatan di Jakarta Rawan Longsor, Ini Daftarnya
Tol Solo-Yogya: Kabar Baik! Target Operasi 2026, Siap Dilalui?
Hotel Minimalis Bergaya Industrial ala New York Hadir di Dekat Bandara Soetta

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:13 WIB

Gempa Rusia Picu Tsunami Mini? 8 Wilayah Indonesia Terdampak

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jasa Marga Kuasai Proyek Tol Solo-Yogya-NYIA: Apa Dampaknya?

Senin, 21 Juli 2025 - 07:29 WIB

Jalan Sudah Mulus, Akses ke Wisata Waduk Sermo Kini Makin Lancar

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:53 WIB

DKI Targetkan TransJakarta Rute Ancol-Blok M Operasi Agustus

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:15 WIB

Warga Gede Pangrango dan Poco Leok menolak proyek geotermal – ‘Katanya energi bersih, tapi tanah diperoleh dengan cara kotor’

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB