PT Sumber Tani Agung Resources (STAA) Siap Lakukan Buyback Saham Senilai Rp 200 Miliar: Strategi Peningkatan Nilai Pemegang Saham
JAKARTA – PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA), salah satu emiten perkebunan terkemuka, telah mengantongi restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan aksi pembelian kembali saham (buyback) perseroan. Keputusan strategis ini, dengan nilai maksimum mencapai Rp 200 miliar, diharapkan akan meningkatkan nilai pemegang saham serta memberikan fleksibilitas pengelolaan modal di masa depan.
Persetujuan krusial ini dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (11/6). Kevin Wijaya, Head of Investor Relations STAA, menyampaikan bahwa buyback saham ini akan dilakukan dalam periode panjang, yakni mulai 12 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026.
Menurut Kevin Wijaya, persetujuan ini mengindikasikan dukungan penuh pemegang saham terhadap inisiatif manajemen. “Dukungan ini mencerminkan komitmen kami untuk terus meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan menciptakan ruang gerak strategis dalam pengelolaan modal perusahaan,” jelasnya kepada Kontan, Rabu (11/6).
Tujuan utama dari aksi korporasi ini sangat jelas: memperkuat kepercayaan investor dan memberikan sinyal positif terhadap prospek cerah STAA ke depan. Selain itu, saham hasil buyback ini akan menjadi saham treasuri yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan korporasi di masa mendatang, termasuk program insentif bagi karyawan atau aksi korporasi penting lainnya.
Dalam hal pendanaan, STAA memastikan bahwa buyback saham ini akan sepenuhnya menggunakan kas internal perseroan. Kevin Wijaya menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan kajian mendalam dan yakin penggunaan dana tersebut tidak akan mengganggu kebutuhan operasional harian maupun investasi strategis lainnya. “Posisi keuangan STAA tetap solid, ditopang oleh arus kas operasional yang kuat dan tingkat likuiditas yang memadai,” paparnya, menjamin kesehatan finansial perusahaan.
Meskipun nilai buyback ditetapkan maksimal Rp 200 miliar, jumlah lembar saham yang akan dibeli kembali akan sangat bergantung pada dinamika harga saham STAA di pasar selama periode tersebut. STAA berencana membeli saham dengan harga maksimal Rp 900 per saham, atau yang dikenal sebagai *strike price*. “Jumlah lembar saham yang dapat diserap akan sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga saham di pasar serta strategi eksekusi yang akan kami terapkan,” pungkas Kevin.
Di tengah rencana buyback ini, STAA juga tetap berkomitmen penuh untuk menjaga rasio *free float* sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu minimal 7,5%. Kevin Wijaya meyakinkan bahwa berdasarkan struktur kepemilikan saham STAA saat ini, aksi pembelian kembali saham hingga Rp 200 miliar diproyeksikan tidak akan menurunkan rasio *free float* di bawah batas minimum yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa STAA tidak hanya fokus pada peningkatan nilai internal, tetapi juga pada kepatuhan regulasi dan transparansi pasar.