Mentan Amran Paparkan Komitmen Swasembada Pangan Era Presiden Prabowo: Stok Rekor dan Kesejahteraan Petani
JAKARTA, KOMPASTV – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyampaikan empat pilar utama terkait strategi dan capaian sektor pangan nasional di hadapan publik, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Istana pada Senin (2/6/2025). Fokus utama pembahasannya meliputi percepatan target swasembada pangan, rekor stok beras, peningkatan kesejahteraan petani melalui Nilai Tukar Petani (NTP), serta penyaluran bantuan sosial.
Mentan Amran secara lugas menjelaskan target ambisius dari Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan. “Yang pertama adalah target dari Bapak Presiden sejak awal, rencana kita swasembada pangan 4 tahun, kemudian 3 tahun,” ungkap Amran. Optimisme ini didukung oleh capaian signifikan; stok pangan nasional saat ini mencapai lebih dari 4 juta ton, menandai rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Angka ini bahkan melampaui capaian 3 juta ton yang pernah terjadi pada tahun 1984, memberikan keyakinan bahwa Indonesia dapat terbebas dari impor beras tahun ini.
Lebih lanjut, Mentan Amran juga menyinggung pentingnya dukungan anggaran dalam mencapai tujuan tersebut, seraya membeberkan hasil konkretnya. “Ini Ibu Menteri Keuangan kalau beri anggaran harus ada hasil, adalah NTP (Nilai Tukar Petani) 110,” ujarnya. Prestasi membanggakan terlihat pada bulan Mei ini, di mana NTP berhasil menembus angka 121, jauh melampaui target dan lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar 116. Kenaikan NTP ini menjadi indikator positif bagi peningkatan daya beli dan kesejahteraan para petani.
Sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, pemerintah juga akan mengimplementasikan program bantuan sosial pangan berskala besar. Mentan Amran memaparkan rencana penyaluran 180 ribu ton beras per bulan, yang berarti total 360 ribu ton selama dua bulan, khusus ditujukan bagi masyarakat tidak mampu. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan memastikan akses pangan bagi keluarga yang membutuhkan.
Dalam rangka menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun konsumen, Mentan Amran turut membeberkan strategi perlindungan daerah penghasil beras, khususnya di Pulau Jawa. Pemerintah akan terus memantau dan melindungi kabupaten-kabupaten di mana harga beras telah berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan. “Ini strategi kita lakukan untuk menjaga harga, di tingkat petani tetap baik, juga di tingkat konsumen tetap baik,” jelasnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem pangan yang adil dan stabil.