Sorakan Emak-Emak Pecah di Sidang Tom Lembong: Dukungan Militan di Balik Tuntutan 7 Tahun Penjara
Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (4/7) mendadak riuh oleh sorakan yel-yel nyaring dari sekelompok ibu-ibu. Mereka adalah para pendukung militan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, yang tengah menghadapi kasus hukum. “Free-free Tom Lembong! Free-free Tom Lembong!” pekik mereka serempak, sesaat setelah mendengar tuntutan 7 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Di antara kerumunan itu, sosok Susanti begitu menonjol. Mengenakan baju berlambang wajah Tom Lembong, ia tak henti-hentinya menyuarakan keresahannya terkait kasus ini. “Ini sepertinya seperti dicekal, intimidasi. Kayaknya seperti mencari-cari kesalahan,” ujar wanita berusia 50 tahun itu dengan nada berapi-api, mencerminkan kekecewaan mendalam atas jalannya persidangan.
Dedikasi Susanti terhadap kasus Tom Lembong ini tidak main-main. Ia mengaku telah mengawal perjuangan hukum mantan Mendag tersebut selama sembilan bulan, terhitung sejak bergulir di Kejaksaan Agung. Setelah kasusnya naik ke persidangan, Susanti rela menempuh perjalanan jauh dari rumahnya di Jakarta Selatan, rutin bolak-balik demi mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Rutin seminggu dua kali, tiga kali. Kadang Senin, Selasa, Kamis. Iya bolak-balik, kadang sampai malam,” tuturnya, menggambarkan kegigihannya.
Susanti menceritakan, ia dan para ibu-ibu lainnya tergabung dalam satu grup pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengingat Tom Lembong merupakan bagian dari tim kampanye mereka. Dari grup inilah mereka mengoordinasikan kedatangan ke sidang Tom Lembong sebagai wujud dukungan. “Ya kita ini aja digrup. Saya kadang mengundang dari Banten, dari Magelang, dari Bogor. Jadi kita itu membersamai, mengawal,” jelas Susanti, menunjukkan jaringan dukungan yang luas.
Tak hanya itu, dengan dana pribadinya, Susanti bahkan berinisiatif membuat atribut berupa kaos dan pin sebagai bentuk dukungan bagi Tom. “Ya memang sih saya pertama (bikin) ini pin ya, 50 biji buat dibagi teman. Biar ibaratnya membersamai,” ungkapnya, menunjukkan komitmennya yang total. Karena merasakan keresahan yang sama, Susanti menjelaskan bahwa rasa kebersamaan pun tumbuh kuat di antara para pendukung Tom Lembong lainnya. Saking pedulinya, ia bahkan sering membawa bekal makanan untuk dibagi-bagikan kepada sesama pendukung yang menunggu di pengadilan. “Kadang saya bawa makanan. Ibaratnya kasihan kan (menunggu sidang) berjam-jam,” imbuhnya.
Teriakan ‘Woo’ Saat Tom Dituntut 7 Tahun Penjara
Puncak perhatian para emak-emak pendukung Tom Lembong ini terjadi saat persidangan berlangsung, terutama ketika jaksa mulai membacakan surat tuntutan. Momen dramatis itu terjadi saat amar tuntutan dibacakan, di mana jaksa sempat disoraki oleh kelompok ibu-ibu tersebut. “[Menuntut majelis hakim] menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” kata jaksa, membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7).
Sontak, respons dari para pendukung pecah dalam sorakan panjang, “Wooooo!” Jaksa sempat terdiam sesaat mendengar reaksi keras tersebut, namun kemudian melanjutkan kalimatnya. “Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” tegas jaksa. Selain tuntutan 7 tahun penjara, jaksa juga menuntut hakim agar Tom Lembong dihukum denda Rp 750 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, akan diganti kurungan selama 6 bulan. Meski demikian, Tom Lembong tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula ini.