Tambang Nikel Ancam Raja Ampat? DPD RI Bereaksi Keras

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Ampat Terancam: Desakan Hentikan Tambang Nikel di Surga Papua

Kerusakan lingkungan di Geopark Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan nikel memicu keprihatinan nasional. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menyerukan penghentian aktivitas pertambangan yang mengancam keasrian surga alam bawah laut tersebut. Pernyataan ini disampaikan Sultan usai merespon protes keras atas kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu, 6 Juni 2025.

Meskipun menyadari pentingnya nilai ekonomi dari tambang nikel, Sultan menekankan perlunya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. “Ekonomi harus berputar tanpa mengorbankan lingkungan,” tegasnya di Kompleks Parlemen DPD/DPR/MPR, Jakarta. Ia bahkan mengusulkan agar kawasan wisata alam seperti Raja Ampat dibebaskan dari izin usaha pertambangan (IUP), mengingat potensi kerusakan lingkungan yang sangat besar. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar, mengingat sejarah dan keunikan ekosistem Raja Ampat yang tak ternilai harganya. Flora, fauna endemik, dan orisinalitas pulau-pulau kecilnya harus tetap terjaga.

Protes terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat juga disuarakan oleh Greenpeace Indonesia. Bersama empat pemuda Papua, mereka menggelar aksi demonstrasi di Indonesia Critical Minerals Conference and Expo pada Selasa, 3 Juni 2025, dengan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengungkapkan keprihatinan atas reaktivasi dan penerbitan 16 IUP nikel di wilayah tersebut. Dua IUP telah beroperasi, dua lainnya mengeksplorasi, satu belum beroperasi, dan 11 lagi dalam proses reaktivasi. Iqbal memperingatkan dampak buruk penambangan di pulau-pulau kecil seluas kurang lebih 2 kilometer persegi, yang mengancam keindahan dan kelestarian Raja Ampat.

Menanggapi tekanan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyatakan telah menyegel empat lokasi tambang nikel di Raja Ampat pada Kamis lalu. Keempat lokasi tersebut berada di bawah pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan izin dua perusahaan yang telah memiliki dokumen lingkungan akan dicabut dengan kewajiban pemulihan lingkungan. Langkah serupa diambil oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara aktivitas PT GAG Nikel sejak Kamis lalu untuk penyelidikan lebih lanjut. “Untuk sementara kami hentikan sampai kami cek langsung kondisi di lapangan,” ujar Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Langkah-langkah tegas ini diharapkan mampu menyelamatkan Raja Ampat dari ancaman kerusakan lingkungan yang tak terpulihkan.

*Defara Dhanya dan Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.*

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini
BREAKING NEWS: IEU CEPA Disepakati! Airlangga Umumkan Kabar Baik
Tukar Uang Sebelum Liburan? Tips & Tempat Terbaik!
Rahasia Omzet Fantastis Toko Oleh-Oleh Haji Tanah Abang
Ramalan Zodiak Minggu Ini
Skandal Rahasia Bang Si Hyuk: IPO HYBE Diinvestigasi!
Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex, Dicekal!
Harga Emas Antam Turun! Cek Harga Terbaru 7 Juni 2025

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:54 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:18 WIB

BREAKING NEWS: IEU CEPA Disepakati! Airlangga Umumkan Kabar Baik

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:25 WIB

Tukar Uang Sebelum Liburan? Tips & Tempat Terbaik!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Rahasia Omzet Fantastis Toko Oleh-Oleh Haji Tanah Abang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:08 WIB

Ramalan Zodiak Minggu Ini

Berita Terbaru

Entertainment

Falling in Love NO NA Viral di Spotify: Lirik & Terjemahan!

Minggu, 8 Jun 2025 - 03:44 WIB

Health

Nirina Zubir Burnout: Rehat 2 Bulan & Jauhi Teman, Kenapa?

Minggu, 8 Jun 2025 - 03:23 WIB

Entertainment

Shoot Melejit! Peringkat 3 Spotify Viral Korea, Kok Bisa?

Minggu, 8 Jun 2025 - 02:24 WIB

Uncategorized

OJK Perkuat Peran Dokter: Tata Kelola Asuransi Kesehatan Lebih Baik?

Minggu, 8 Jun 2025 - 01:54 WIB