AHMAD Dhani secara resmi telah melaporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perdundungan kepada anaknya bersama Mulan Jameela, SF.
Lita Gading melalui Kuasa Hukum Syamsul Jahidin menanggapi adanya laporan tersebut.
“Klien kami dilaporkan oleh anggota DPR RI ke Polda Metro Jaya yang katanya laporannya itu terkait perundungan ataupun bully terhadap anak di bawah umur dan UU ITE yang dilakukan klien kami Dr Lita Gading,” kata Syamsul saaj jumpa pers dikutip dari video YouTube Cumi-Cumi.
Sebagai kuasa hukum, ia menyampaikan bahwa Lita Gading saat ini masih berada di luar negeri dan hingga saat ini belum pernah menerima somasi atau hal lain dari Ahmad Dhani.
“Kami menanggapi, ini ada apa? Apa sebenarnya yang dinginkan oleh seseorang yang melaporkan klien kami ini?,” kata Syamsul.
Ia menyebut, melihat video yang beredar yang diunggah oleh Lita Gading, yang menampilkan wajah anak Ahmad Dhani SF, itu merupakan postingan-postingan yang sudah beredar sebelumnya.
“Kami sudah pelajari dan analisis bahwa video tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental seorang anak,” katanya.
Justru, kata Syamsul, Lita Gading yang merupakan seorang psikolog tersumpah dan aktif ini memberikan tanggapan secara edukasi.
“Kami melihat unggahan video tidak menjatuhkan harkat dan martabat anak, terkait video di laporan juga kami menganalisa, tidak ada disampaikan perundungan,” katanya. (abw)