RAGAMHARIAN.COM – Aksi tawuran antar warga yang terjadi di Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya, pada Minggu malam (25/5/2025), berhasil diredam berkat tindakan cepat Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.
Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait selaku Direktur Samapta, yang mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat mengenai keributan tersebut. “Personel kami langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan pembubaran secara persuasif serta memberikan imbauan agar warga kembali ke rumah masing-masing dengan tertib,” ujarnya.
Penanganan yang dilakukan PPRC berjalan tanpa hambatan dan berhasil mencegah konflik berkembang lebih luas. Usai pembubaran, petugas tetap melanjutkan patroli malam sebagai bagian dari upaya preventif menjaga ketertiban.
Langkah cepat ini mencerminkan komitmen Polda Kalteng dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah Palangka Raya. Dengan kehadiran patroli rutin dan pendekatan yang humanis, diharapkan potensi gangguan keamanan bisa ditekan sejak dini.