Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar: Polda Jabar Tangkap Tersangka Ke-13, 24 Balita Diduga Jadi Korban
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terbaru, Polda Jawa Barat berhasil meringkus satu tersangka baru dalam kasus perdagangan bayi dari Indonesia menuju Singapura, sehingga total pelaku yang ditangkap kini mencapai 13 orang. Sindikat perdagangan bayi internasional ini diketahui telah beroperasi secara ilegal sejak tahun 2023.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, melalui keterangan tertulis pada 16 Juli 2025, menjelaskan peningkatan jumlah tersangka ini. “Tadi malam (bertambah), kami sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13,” ungkapnya. Sebelumnya, 12 anggota sindikat ini telah diamankan oleh kepolisian. Diduga, selama sindikat tersebut aktif, setidaknya 24 bayi telah diperdagangkan.
Para tersangka memiliki peran yang bervariasi dalam jaringan kejahatan ini. Mulai dari perekrut bayi, bahkan ada yang sejak bayi masih dalam kandungan ibu, hingga pihak yang bertugas merawat dan menampung para korban. Tidak hanya itu, sindikat ini juga memalsukan dokumen penting seperti akta lahir dan paspor untuk memuluskan aksi mereka. Kombes Hendra Rochmawan menambahkan, tersangka ke-13 yang baru ditangkap ini berperan sebagai pihak penampung bayi.
Dalam upaya pengembangan kasus penjualan bayi ke luar negeri ini, kepolisian terus mendalami setiap petunjuk, khususnya untuk mengejar para tersangka lain yang berada di Singapura. “Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” tegas Hendra, menunjukkan tekad untuk membongkar seluruh akar sindikat.
Hingga saat ini, Tim penyidik Polda Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan enam balita yang menjadi korban praktik TPPO keji ini. Lima di antaranya ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat, sementara satu balita lainnya berhasil diamankan di Karawang, Jawa Barat.
Untuk menuntaskan pengungkapan jaringan perdagangan bayi ini, Tim penyidik direncanakan akan dikirim langsung ke Singapura. Koordinasi erat juga telah terjalin antara Polda Jawa Barat dengan Interpol, serta telah dibicarakan dengan Bapak Wakapolda dan Mabes Polri. “Semoga segera terungkap,” pungkas Hendra, optimistis bahwa kasus ini akan segera terkuak secara menyeluruh.