Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
—
Solusi Cerdas Memesan Tiket Pesawat bagi Pemilik Nama Tunggal atau Nama Unik di Paspor
Memesan tiket pesawat untuk penerbangan internasional seringkali mengharuskan Anda mencantumkan nama depan *(given name)* dan nama belakang *(family name)* sesuai paspor. Namun, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, atau di beberapa negara lain, memiliki nama tunggal atau struktur nama yang unik bukanlah hal asing. Kondisi ini kerap menimbulkan kebingungan: bagaimana cara mengisi formulir pemesanan tiket pesawat jika Anda hanya memiliki satu nama saja, atau bahkan tanpa nama belakang?
Tak perlu khawatir, panduan lengkap untuk mengatasi situasi ini telah tersedia. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari *Ukprepin.com*, berikut adalah langkah-langkah praktis dan cerdas untuk memesan tiket pesawat bagi Anda yang memiliki nama tunggal, nama keluarga saja, atau struktur nama lainnya yang mungkin berbeda dari format standar.
1. Memiliki Nama Tunggal (Nama Depan Saja)
Bila Anda hanya memiliki satu nama depan tanpa nama belakang — sebuah skenario yang umum di banyak kebudayaan — langkah pengisian formulir pemesanan tiket pesawat cukup sederhana. Nama tunggal Anda tersebut wajib dituliskan pada kolom “Last Name on the Passport” atau “Nama Belakang di Paspor”. Sementara itu, untuk kolom “First Name on the Passport” atau “Nama Depan di Paspor”, Anda dapat mengisinya dengan gelar umum seperti “Mr” (Bapak), “Mrs” (Ibu), atau “Ms” (Nona/Ibu).
Apabila Anda memiliki dua nama depan namun tidak ada nama belakang sama sekali, pastikan kedua nama tersebut digabungkan dan dituliskan seluruhnya di kolom “Nama Belakang di Paspor”. Seperti kasus sebelumnya, kolom “Nama Depan di Paspor” tetap diisi dengan gelar Anda.
Untuk pengisian Informasi Penumpang Lanjutan (*Advance Passenger Information* – API) yang mencakup detail paspor dan tanggal lahir, prosesnya sedikit berbeda. Cukup masukkan nama tunggal atau gabungan nama depan Anda di kolom “Last Name”, dan isikan “FNU” (*First Name Unknown*) pada kolom “First Name”. Ini menandakan bahwa nama depan Anda tidak diketahui atau tidak ada dalam struktur nama resmi.
2. Hanya Memiliki Nama Keluarga (Tanpa Nama Depan)
Situasi serupa berlaku jika Anda hanya memiliki nama keluarga *(family name)* tanpa nama depan. Prosedur pengisiannya identik: nama keluarga Anda harus ditempatkan di kolom “Nama Belakang di Paspor”, dan kolom “Nama Depan di Paspor” kembali diisi dengan gelar yang sesuai (Mr, Mrs, atau Ms). Demikian pula, saat melengkapi informasi API, nama keluarga Anda diisikan pada kolom “Last Name”, dan “FNU” pada kolom “First Name”.
Tak Perlu Khawatir: Validitas Nama di Mata Petugas Bandara
Hal yang terpenting untuk diingat adalah penyesuaian struktur nama seperti ini bukanlah sesuatu yang asing atau aneh dalam industri penerbangan internasional. Pihak maskapai, serta petugas keamanan bandara dan imigrasi di berbagai negara, telah sangat terbiasa menangani beragam format struktur nama dari penumpang di seluruh dunia. Kunci utamanya adalah konsistensi: selama nama pada tiket pesawat Anda, dengan segala penyesuaian yang telah dilakukan, cocok dan sesuai persis dengan data yang tercantum pada paspor Anda, maka Anda tidak akan mengalami kendala berarti saat proses check-in pesawat maupun pemeriksaan imigrasi. Jadi, Anda bisa bepergian dengan tenang.