Tiket Pesawat Tanpa Nama Belakang: Panduan Lengkap & Mudah!

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 16 Juni 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:

Solusi Cerdas Memesan Tiket Pesawat bagi Pemilik Nama Tunggal atau Nama Unik di Paspor

Memesan tiket pesawat untuk penerbangan internasional seringkali mengharuskan Anda mencantumkan nama depan *(given name)* dan nama belakang *(family name)* sesuai paspor. Namun, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, atau di beberapa negara lain, memiliki nama tunggal atau struktur nama yang unik bukanlah hal asing. Kondisi ini kerap menimbulkan kebingungan: bagaimana cara mengisi formulir pemesanan tiket pesawat jika Anda hanya memiliki satu nama saja, atau bahkan tanpa nama belakang?

Tak perlu khawatir, panduan lengkap untuk mengatasi situasi ini telah tersedia. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari *Ukprepin.com*, berikut adalah langkah-langkah praktis dan cerdas untuk memesan tiket pesawat bagi Anda yang memiliki nama tunggal, nama keluarga saja, atau struktur nama lainnya yang mungkin berbeda dari format standar.

1. Memiliki Nama Tunggal (Nama Depan Saja)

Bila Anda hanya memiliki satu nama depan tanpa nama belakang — sebuah skenario yang umum di banyak kebudayaan — langkah pengisian formulir pemesanan tiket pesawat cukup sederhana. Nama tunggal Anda tersebut wajib dituliskan pada kolom “Last Name on the Passport” atau “Nama Belakang di Paspor”. Sementara itu, untuk kolom “First Name on the Passport” atau “Nama Depan di Paspor”, Anda dapat mengisinya dengan gelar umum seperti “Mr” (Bapak), “Mrs” (Ibu), atau “Ms” (Nona/Ibu).

Apabila Anda memiliki dua nama depan namun tidak ada nama belakang sama sekali, pastikan kedua nama tersebut digabungkan dan dituliskan seluruhnya di kolom “Nama Belakang di Paspor”. Seperti kasus sebelumnya, kolom “Nama Depan di Paspor” tetap diisi dengan gelar Anda.

Untuk pengisian Informasi Penumpang Lanjutan (*Advance Passenger Information* – API) yang mencakup detail paspor dan tanggal lahir, prosesnya sedikit berbeda. Cukup masukkan nama tunggal atau gabungan nama depan Anda di kolom “Last Name”, dan isikan “FNU” (*First Name Unknown*) pada kolom “First Name”. Ini menandakan bahwa nama depan Anda tidak diketahui atau tidak ada dalam struktur nama resmi.

2. Hanya Memiliki Nama Keluarga (Tanpa Nama Depan)

Situasi serupa berlaku jika Anda hanya memiliki nama keluarga *(family name)* tanpa nama depan. Prosedur pengisiannya identik: nama keluarga Anda harus ditempatkan di kolom “Nama Belakang di Paspor”, dan kolom “Nama Depan di Paspor” kembali diisi dengan gelar yang sesuai (Mr, Mrs, atau Ms). Demikian pula, saat melengkapi informasi API, nama keluarga Anda diisikan pada kolom “Last Name”, dan “FNU” pada kolom “First Name”.

Tak Perlu Khawatir: Validitas Nama di Mata Petugas Bandara

Hal yang terpenting untuk diingat adalah penyesuaian struktur nama seperti ini bukanlah sesuatu yang asing atau aneh dalam industri penerbangan internasional. Pihak maskapai, serta petugas keamanan bandara dan imigrasi di berbagai negara, telah sangat terbiasa menangani beragam format struktur nama dari penumpang di seluruh dunia. Kunci utamanya adalah konsistensi: selama nama pada tiket pesawat Anda, dengan segala penyesuaian yang telah dilakukan, cocok dan sesuai persis dengan data yang tercantum pada paspor Anda, maka Anda tidak akan mengalami kendala berarti saat proses check-in pesawat maupun pemeriksaan imigrasi. Jadi, Anda bisa bepergian dengan tenang.

Berita Terkait

Luca Marini Cetak Rekor! Hasil Terbaik di MotoGP Hungaria 2025
Marini Terkejut! Honda Bangkit Pesat di MotoGP, Pujian Mengalir
Mercedes Jual Saham Nissan Rp5,3 Triliun: Dampak Bagi Industri Otomotif?
Kasus Eras: Penculik Pegawai Bank Diduga Tak Terlibat Pembunuhan?
Maryam Abu Daqqa: Jurnalis Foto Gaza Gugur, Liput Serangan Israel
PBB Kecam Serangan Brutal Israel ke Rumah Sakit Gaza: Korban Jiwa Membengkak
Larangan Sidang Tom Lembong: Pakar Hukum UI Angkat Bicara!
Haryanto Budiman Masuk Ring 1 AHY, Jabat Kepala Badan DPP Demokrat

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Luca Marini Cetak Rekor! Hasil Terbaik di MotoGP Hungaria 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:26 WIB

Marini Terkejut! Honda Bangkit Pesat di MotoGP, Pujian Mengalir

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Mercedes Jual Saham Nissan Rp5,3 Triliun: Dampak Bagi Industri Otomotif?

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:01 WIB

Kasus Eras: Penculik Pegawai Bank Diduga Tak Terlibat Pembunuhan?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Maryam Abu Daqqa: Jurnalis Foto Gaza Gugur, Liput Serangan Israel

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB