Tragedi di Gurun Makkah: Satu WNI Meninggal, Dua Lainnya Selamat Setelah Upaya Haji Ilegal
Tiga warga negara Indonesia (WNI) mengalami nasib tragis di gurun Makkah pada 27 Mei 2025. Ketiganya, berinisial SM, J, dan S, ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi dalam kondisi dehidrasi. Sayangnya, SM ditemukan telah meninggal dunia, diduga akibat dehidrasi parah. J dan S berhasil diselamatkan dan telah kembali ke Jeddah.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan kronologi kejadian. Sebelumnya, SM bersama sepuluh WNI lainnya terkena razia dan dideportasi ke Jeddah. Meskipun demikian, SM yang menggunakan visa ziarah multiple, nekat mencoba masuk Makkah secara ilegal bersama J dan S. Mereka menggunakan jasa taksi gelap untuk melewati jalur gurun pasir.
Namun, upaya nekat tersebut berakhir tragis. Sopir taksi gelap, takut tertangkap patroli, memaksa ketiganya turun di tengah gurun. Terlantar tanpa bekal yang cukup, mereka akhirnya ditemukan oleh patroli pesawat drone aparat keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan, SM telah meninggal dunia. J dan S, yang mengalami dehidrasi, segera dilarikan ke rumah sakit dan setelah perawatan, dideportasi ke Jeddah.
Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit Makkah, menunggu proses visum sebelum dimakamkan. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga SM di Madura untuk proses pemakaman selanjutnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh WNI di Arab Saudi. KJRI Jeddah kembali mengimbau agar seluruh WNI menghindari aktivitas haji non-prosedural dan senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. “Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” tegas Yusron. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.