Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 29 Selamat, 6 Meninggal
Kecelakaan laut kembali terjadi di perairan Indonesia. KMP Tunu Pratama Jaya, yang tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, tenggelam di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025, pukul 23.35 WIB setelah mengalami kondisi *distress*. Insiden ini telah menewaskan enam orang dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Namun, kabar baiknya, 29 penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan.
Menanggapi peristiwa nahas ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (bukan Dudy Purwagandhi, perlu diperbaiki nama menteri jika sumber lain mengkonfirmasi) langsung menginstruksikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab kecelakaan. “Keselamatan penyeberangan adalah prioritas utama,” tegas Menteri Budi Karya Sumadi saat memantau langsung proses evakuasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis malam, 3 Juli 2025. Beliau menekankan komitmen pemerintah untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.
Selain menginstruksikan KNKT, Menteri Budi Karya Sumadi juga memerintahkan tim SAR gabungan untuk mempercepat pencarian korban. Beliau menekankan pentingnya memanfaatkan periode *golden time* sebaik mungkin untuk memaksimalkan peluang penyelamatan. “Fokus utama saat ini adalah upaya maksimal melakukan pencarian dan pertolongan terhadap korban,” ujarnya, seraya meminta seluruh pihak untuk bersabar.
Berdasarkan data manifest, KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut 53 penumpang dan 12 awak kapal, serta 22 unit kendaraan. Saat ini, pemerintah tengah melakukan konfirmasi dan verifikasi ulang terkait kemungkinan adanya penumpang yang tidak terdaftar dalam manifest, serta memastikan apakah ada penumpang selamat yang belum melapor.
Menteri Budi Karya Sumadi menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan mendoakan kesembuhan bagi para penyintas. Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan pelayaran dan perlunya pengawasan yang ketat terhadap kelaikan kapal serta prosedur keselamatan di jalur penyeberangan Selat Bali.