Tragedi Pencabul Anak Bali: 6 Tahanan & 3 Polisi Tersangka

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi di Sel Tahanan Polresta Denpasar: Terduga Pencabul Anak Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan

Tragedi mengerikan terjadi di sel tahanan Polresta Denpasar. AI (35), seorang terduga pelaku pencabulan anak, ditemukan tewas setelah dikeroyok oleh sesama tahanan. Enam dari tujuh tersangka pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka adalah ADS, DMWK, GARP, IKS, KAJ, dan PPM, semua merupakan tahanan kasus narkotika. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama. Motif pengeroyokan masih dalam penyelidikan intensif.

Kejadian bermula pada Rabu (4/6), saat AI ditahan di Polresta Denpasar. Sekitar pukul 20.30 WITA, seorang tahanan melaporkan AI jatuh di kamar mandi. AI kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara, namun sayang nyawanya tak tertolong. Hasil pemeriksaan medis kemudian mengungkap bahwa AI meninggal dunia diduga akibat pengeroyokan.

Tak hanya para tahanan yang terlibat, tiga anggota kepolisian Polresta Denpasar juga turut menjadi sorotan. Bripka ADP (Sattahti), dan Bripda IPDAP serta Bripda IDPS (Samapta) ditahan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari dan tengah menjalani proses kode etik. Ketiganya diduga lalai dalam bertugas, sehingga memungkinkan terjadinya pengeroyokan tersebut. Kelalaian dalam memantau kondisi para tahanan dianggap sebagai bentuk ketidakprofesionalan anggota.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di lingkungan tahanan dan menjadi pembelajaran berharga bagi penegak hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang. Polda Bali berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya, memastikan keadilan bagi korban dan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku, baik dari kalangan sipil maupun anggota kepolisian yang terbukti bersalah.

Berita Terkait

Suami Bunuh IRT di Serang, Rekayasa Perampokan Terbongkar
Dicekal! 8 Tersangka Pemerasan TKA Kemnaker Tak Bisa Kabur
KPK Bongkar Modus Pemerasan Kemenaker: RPTKA Jadi Alat Peras?
BI Kepri Sikat Uang Palsu: 1.045 Lembar Diamankan!
Pembunuhan Sadis Pemilik Toko Sembako Bekasi: Fakta Mengejutkan Terungkap
Pembunuhan Koh Alex Pondok Gede: Terungkap! Motif, Kronologi, Fakta Baru
Yoni Dores Penjarakan Lesti? Laporan Polisi Soal Video YouTube!
Kasus Vadel Badjideh Dilimpahkan ke Kejaksaan: Fakta Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:48 WIB

Tragedi Pencabul Anak Bali: 6 Tahanan & 3 Polisi Tersangka

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:44 WIB

Suami Bunuh IRT di Serang, Rekayasa Perampokan Terbongkar

Jumat, 6 Juni 2025 - 05:34 WIB

Dicekal! 8 Tersangka Pemerasan TKA Kemnaker Tak Bisa Kabur

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:25 WIB

KPK Bongkar Modus Pemerasan Kemenaker: RPTKA Jadi Alat Peras?

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:23 WIB

BI Kepri Sikat Uang Palsu: 1.045 Lembar Diamankan!

Berita Terbaru

Home And Garden

Mobil Bekas Aman: Tips Ampuh Cegah Overheat di Jalan!

Minggu, 8 Jun 2025 - 04:19 WIB

Entertainment

Falling in Love NO NA Viral di Spotify: Lirik & Terjemahan!

Minggu, 8 Jun 2025 - 03:44 WIB

Health

Nirina Zubir Burnout: Rehat 2 Bulan & Jauhi Teman, Kenapa?

Minggu, 8 Jun 2025 - 03:23 WIB

Entertainment

Shoot Melejit! Peringkat 3 Spotify Viral Korea, Kok Bisa?

Minggu, 8 Jun 2025 - 02:24 WIB