Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
—
### Menguak Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Klaim Kesalahpahaman dan Luka yang Tersisa
Ragamharian.com – Sebuah insiden perusakan rumah yang berfungsi sebagai tempat pendidikan agama Kristen sekaligus rumah doa di Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (27/7/2025), telah memicu kegaduhan dan perhatian nasional. Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, ini dengan cepat menyebar luas dan menjadi viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun *@infosumbar* di Instagram, memancing beragam reaksi dari warganet.
Insiden perusakan rumah doa ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga segera disikapi oleh pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Berbagai upaya penanganan dan mediasi telah dilakukan untuk meredakan situasi. Lantas, apa saja fakta penting yang perlu diketahui dari peristiwa perusakan tempat pendidikan agama Kristen di Padang ini? Berikut lima poin krusial yang berhasil dihimpun:
#### Lokasi Kejadian di Tengah Pemukiman Warga
Terletak di tengah pemukiman padat penduduk Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, rumah milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) ini sejatinya difungsikan sebagai pusat kegiatan belajar mengajar keagamaan bagi siswa-siswi Kristen. Namun, insiden tragis ini dipicu oleh dugaan kesalahpahaman warga setempat yang mengira bangunan tersebut adalah gereja yang beroperasi secara ilegal tanpa izin.
#### Kronologi Perusakan yang Mencekam
Pendeta F. Dachi, pemimpin jemaat GKSI Padang, mengisahkan detik-detik mencekam itu. Saat puluhan jemaat khusyuk berdoa dan para siswa tengah mengikuti pelajaran agama, Ketua RW dan RT setempat tiba-tiba memanggil Pendeta Dachi untuk berdialog di belakang rumah. Namun, tak disangka, di saat bersamaan, sekelompok warga justru mendatangi bagian depan bangunan dan dengan cepat melancarkan aksi perusakan. Kesalahpahaman warga disinyalir diperparah oleh ketiadaan surat pemberitahuan kegiatan keagamaan yang semestinya sampai ke tangan ketua RT dan RW setempat.
#### Dua Anak Terluka Akibat Aksi Anarkis
Dampak dari aksi anarkis ini sungguh memilukan. Dua anak dilaporkan mengalami luka-luka, sementara kerusakan fisik pada bangunan tak terhindarkan: kaca jendela pecah berhamburan, aliran listrik sengaja diputus, dan perabot di dalam rumah porak-poranda. Video perusakan yang menunjukkan kepanikan dan tangisan histeris anak-anak saat diselamatkan oleh para perempuan di dalam rumah, segera viral di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @infosumbar, memicu gelombang simpati dan kecaman dari publik.
#### Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku
Menyikapi insiden serius ini, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Sembilan orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan telah diamankan. Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, menegaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan bukti kuat dari video yang beredar luas di media sosial dan temuan di lapangan. Proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung, sembari polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan gegabah dalam menyikapi setiap kegiatan keagamaan di lingkungan mereka.
#### Pemerintah dan FKUB Klaim Insiden Akibat Kesalahpahaman
Di tengah gejolak yang terjadi, Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Padang, Salmadanis, segera turun tangan. Mereka kompak menegaskan bahwa insiden ini murni disebabkan oleh kesalahpahaman, bukan konflik bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Wali Kota Fadly Amran bahkan memimpin langsung mediasi di lokasi kejadian, melibatkan semua pihak terkait. “Untuk kesalahpahaman sudah *clear* bahwa insiden ini tidak terkait SARA. Untuk tindakan yang masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fadly. Salmadanis menambahkan bahwa transisi dari kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan dari rumah ke rumah siswa, menjadi terpusat di satu bangunan, memicu dugaan warga bahwa itu adalah tempat ibadah. Meskipun surat pemberitahuan kegiatan telah disiapkan, sayangnya surat tersebut tidak sampai ke tangan Ketua RW atau RT, sehingga menciptakan celah kesalahpahaman ini.
Pemerintah daerah dan FKUB sangat berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Mereka menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang transparan dan proaktif antara penyelenggara kegiatan keagamaan dengan warga serta aparat setempat, demi menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Padang.
—
(Sumber: RAGAMHARIAN.COM/Perdana Putra, David Oliver Purba | David Oliver Purba)