Tragis! 6 WNI Tusuk Teman di Malaysia, 1 Tewas

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima WNI Ditahan Polisi Malaysia atas Dugaan Pembunuhan Rekan Senegara di Perkebunan Sawit Johor

KLUANG, RAGAMHARIAN.COM – Sebuah insiden tragis yang merenggut nyawa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di perkebunan kelapa sawit di Desa Paloh, Distrik Kluang, Negara Bagian Johor, Malaysia, telah mengarah pada penangkapan lima rekan senegara korban. Kepolisian Kluang mengonfirmasi penahanan kelima WNI tersebut, menyusul dugaan penusukan fatal yang terjadi di wilayah tersebut.

Kepala Polisi Distrik Kluang, Bahrin Mohd Noh, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kejadian memilukan ini pada Sabtu (7/6) pagi. Korban, seorang WNI berusia 30-an, ditemukan dengan luka tusuk serius di dada kiri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Enche’ Besar Hajjah Khalsom. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dipastikan meninggal dunia di sana, sebagaimana dilansir dari kantor berita Malaysia, *Bernama*.

Menyusul laporan tersebut, tim gabungan dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Markas Besar Kepolisian Johor, Divisi Investigasi Kriminal Kluang, serta personel dari Kantor Polisi Paloh, segera bergerak melakukan penyelidikan intensif. Upaya cepat mereka membuahkan hasil, di mana kelima terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian di Kluang.

Bahrin Mohd Noh menambahkan, kelima WNI yang ditahan berusia antara 21 hingga 31 tahun dan identitas mereka belum dipublikasikan. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa para terduga pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap mereka juga menunjukkan negatif narkotika, mengindikasikan mereka bebas dari penggunaan zat terlarang. Kelima tersangka kini mendekam di tahanan selama tujuh hari, terhitung sejak Minggu (8/6/2025), guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas dugaan kejahatan serius ini, kelima WNI tersebut akan disangkakan berdasarkan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia. Ancaman hukuman untuk pasal ini adalah hukuman mati, menunjukkan betapa seriusnya tindak pidana yang mereka hadapi.

Hingga berita ini ditulis pada Senin (9/6/2025) sore, *BBC News Indonesia* telah berupaya menghubungi Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha, terkait perkembangan kasus ini. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diterima dari pihak Kemlu RI mengenai insiden yang menimpa WNI di Malaysia ini.

Berita Terkait

Arya Daru Diplomat Kemlu Meninggal: Fakta Bunuh Diri, Bukan Pembunuhan!
Diplomat Kemlu Meninggal: Polda Ungkap Penyebab Kematian Hari Ini!
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia: Indonesia Berduka, Ekonom Senior Berpulang
Taman Puring Membara: 500 Kios Ludes, Transjakarta Ikut Terimbas!
Taman Puring Rawan Roboh Pasca Kebakaran: Pedagang Dilarang Masuk!
Kebakaran Taman Puring: Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Rumah Doa Kristen di Padang Dirusak: Fakta Terungkap!
Tragis! 2 Anak Luka dalam Perusakan Rumah Doa GKSI Padang

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:04 WIB

Arya Daru Diplomat Kemlu Meninggal: Fakta Bunuh Diri, Bukan Pembunuhan!

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:32 WIB

Diplomat Kemlu Meninggal: Polda Ungkap Penyebab Kematian Hari Ini!

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:20 WIB

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia: Indonesia Berduka, Ekonom Senior Berpulang

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:11 WIB

Taman Puring Membara: 500 Kios Ludes, Transjakarta Ikut Terimbas!

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:02 WIB

Taman Puring Rawan Roboh Pasca Kebakaran: Pedagang Dilarang Masuk!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Arya Daru Diplomat Kemlu Meninggal: Fakta Bunuh Diri, Bukan Pembunuhan!

Selasa, 29 Jul 2025 - 19:04 WIB

Uncategorized

KO Brutal UFC Abu Dhabi: Islam Makhachev Merinding!

Selasa, 29 Jul 2025 - 17:42 WIB