Sebuah kecelakaan lalu lintas serius dilaporkan terjadi di ruas Jalan Solo-Tawangmangu, tepatnya di depan Luwes Jaten, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Peristiwa yang melibatkan mobil Suzuki Katana dan sepeda motor Honda Scoopy ini terjadi pada Jum’at, 13 Juni 2025, dengan dampak mobil terguling dan kondisi motor yang hancur remuk.
Konfirmasi mengenai insiden ini disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Yudho Sukarno, yang mewakili Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto. Menurut Ipda Yudho, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
Lebih lanjut, Ipda Yudho menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AD 4799 BJF dengan mobil Suzuki Katana berpelat nomor AA 1644 GB.
Kronologi kejadian bermula ketika mobil Suzuki Katana melaju dari arah Solo menuju Karanganyar. Di waktu yang sama, sepeda motor Honda Scoopy datang dari arah berlawanan, yakni dari Karanganyar menuju Solo. Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Luwes Jaten, pengendara Honda Scoopy berniat menyeberang jalan. Naas, mobil Suzuki Katana yang sudah dekat tak sempat menghindar, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Petugas juga telah mengidentifikasi para pihak yang terlibat dalam insiden ini. Pengemudi mobil Suzuki Katana diketahui bernama A Yani, berusia 60 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Salaman, Kabupaten Sleman.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Scoopy adalah Desta Anggun Melinda (17). Ia membonceng dua penumpang, yaitu Wiwik Sudarsih (38) dan Nizam Saputro (4). Ketiganya merupakan warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Beruntung, seluruh korban dilaporkan hanya mengalami luka ringan. Meskipun demikian, terdapat beberapa luka sobek di bagian kepala dan kaki yang diderita para korban.