Ragamharian.com – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) kembali menegaskan komitmennya dalam melestarikan warisan dunia dengan menambahkan 26 Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites) baru yang bergengsi ke dalam daftar globalnya.
Penambahan signifikan ini disetujui oleh Komite Warisan Dunia, menyusul evaluasi ketat terhadap proposal-proposal yang telah diajukan sebelumnya dari berbagai negara.
Dengan keputusan ini, per Kamis, 17 Juli 2025, total situs dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO telah mencapai 1.248 lokasi yang tersebar di 170 negara di seluruh penjuru bumi, menurut data yang dikutip dari laman resmi UNESCO. Ke-26 situs baru ini kini memperoleh manfaat dari tingkat perlindungan tertinggi di dunia, menjamin kelestarian nilai-nilai universal yang mereka miliki untuk generasi mendatang.
Publik tentu bertanya-tanya, apa saja warisan-warisan berharga yang berhasil meraih status prestisius ini?
Baca juga: Jumlah Geopark Indonesia yang Diakui UNESCO Bertambah Jadi 12, Berikut Daftarnya
### 26 Situs Warisan Dunia UNESCO Baru yang Menarik
Ke-26 Situs Warisan Dunia UNESCO yang baru ditetapkan ini mencerminkan kekayaan dan keberagaman luar biasa, meliputi baik warisan budaya maupun warisan alam dari berbagai belahan dunia. Setiap situs memiliki keunikan dan nilai historis atau ekologis yang penting.
Lebih rinci, berikut adalah daftar lengkap 26 situs yang masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO terbaru:
1. Lanskap Budaya Diy-Gid-Biy di Pegunungan Mandara, Kamerun
2. Lanskap Budaya Gunung Mulanje, Malawi
3. Lanskap Paleolitikum Faya, Uni Emirat Arab
4. Lanskap Budaya Murujuga, Australia
5. Pemakaman Kekaisaran Xixia, China
6. Lanskap Militer Maratha di India
7. Situs-situs Peringatan Kamboja: Bekas penjara M-13, Museum Genosida Tuol Sleng, dan Pusat Genosida Choeung Ek
8. Situs Prasejarah Lembah Khorramabad, Iran
9. Taman Hutan Institut Penelitian Hutan Malaysia Selangor
10. Petroglif-petroglif di sepanjang Sungai Bangucheon, Korea Selatan
11. Situs Warisan Budaya Khuttal Kuno, Tajikistan
12. Yen Tu-Vinh Nghiem-Con Son, Kompleks Monumen dan Lanskap Kiep Bac (Vietnam)
13. Megalit-megalit di Carnac dan pantai Morbihan, Perancis
14. Istana Raja Ludwig II dari Bavaria: Neuschwanstein, Linderhof, Schachen, dan Herrenchiemsee (Jerman)
15. Pusat-Pusat Kemewahan Minoan, Yunani
16. Sardis dan Lydian Tumuli dari Bin Tepe, Turkiye
17. Lukisan Batu di Gua Shulgan-Tash, Rusia
18. Tradisi Pemakaman dalam Prasejarah Sardinia – Domus de janas (Italia)
19. Rute Wixarika melalui Situs-situs Suci ke Wirikuta (Tatehuarí Huajuye), Meksiko
20. Ansambel Arkeologi Port Royal Abad ke-17, Jamaika
21. Rute Transisthmian Kolonial di Panama
22. Gunung Kumgang – Gunung Berlian dari Laut (Korea Utara)
23. Kompleks Gola-Tiwai, Sierra Leone
24. Ekosistem Pesisir dan Laut di Kepulauan Bijagos – Omatí Minho (Guinea-Bissau)
25. Mons Klint, Denmark
26. Ngarai Sungai Peruacu, Brasil.
Baca juga: 15 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang Diakui UNESCO, Terbaru Reog Ponorogo dan Kebaya
### Apa itu Situs Warisan Dunia UNESCO?
Pengakuan terhadap situs-situs baru ini secara alami memicu pertanyaan mendasar: sebenarnya, apa itu Situs Warisan Dunia UNESCO?
Situs Warisan Dunia adalah area atau objek yang secara resmi tercantum dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO. Penetapan ini diberikan kepada lokasi-lokasi yang dinilai memiliki “nilai universal luar biasa” (Outstanding Universal Value) bagi seluruh umat manusia, demikian dilansir dari *Britannica*. Nilai ini mencakup keunikan budaya, sejarah, ilmu pengetahuan, atau keindahan alam yang tak tergantikan.
Konsep ini berakar pada “Konvensi Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia” yang diadopsi oleh UNESCO pada tahun 1972, dan mulai berlaku efektif pada tahun 1975 setelah diratifikasi oleh 20 negara anggota. Dokumen penting ini menyediakan kerangka kerja integral untuk kolaborasi internasional dalam upaya melestarikan dan melindungi kekayaan budaya serta kawasan alam yang tak ternilai di seluruh dunia, sebagai warisan bersama umat manusia.
Situs Warisan Dunia UNESCO sendiri terbagi dalam tiga kategori utama, yaitu situs budaya, situs alam, dan situs campuran, yang mencerminkan keberagaman jenis warisan yang dilindungi.
Baca juga: Bahasa Indonesia Bahasa Resmi UNESCO