Kementerian ATR/BPN Hadirkan PELATARAN: Kini Urus Sertifikat Tanah Bisa di Akhir Pekan!
Kabar gembira bagi masyarakat! Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kini pengurusan sertifikat tanah dapat dilakukan pada akhir pekan. Inovasi ini diwujudkan melalui layanan khusus yang disebut Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Program ini dirancang untuk mengakomodasi kesibukan masyarakat, dengan jadwal operasional setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) terpilih di seluruh Indonesia.
Menteri Nusron Wahid pada Jumat, 27 Juni 2025, menjelaskan bahwa layanan PELATARAN dikhususkan bagi pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah, tanpa diwakilkan oleh kuasa. Sejak diluncurkan pada tahun 2022, PELATARAN telah menjangkau 107 Kantah di berbagai penjuru negeri. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses daftar Kantah yang menyediakan layanan ini melalui tautan https://bit.ly/InfoPELATARAN, demi memastikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan pertanahan.
Kehadiran PELATARAN menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang terkendala waktu karena kesibukan pada hari kerja, mengingat operasional Kantah umumnya berlangsung Senin hingga Jumat. Layanan komprehensif yang ditawarkan meliputi penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan, pengurusan layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik, pengecekan elektronik yang memerlukan kehadiran langsung di kantor, serta fasilitas informasi dan pengaduan masyarakat.
Nusron Wahid, yang juga Politikus Partai Golkar, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kemudahan ini. “Mari urus sendiri sertifikat dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ajaknya. Upaya ini sejalan dengan target pendaftaran tanah nasional. Hingga Juni 2025, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 122,2 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang, dengan 96,4 juta di antaranya telah bersertifikat.