JAKARTA, RAGAMHARIAN.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola destinasi wisata ekstrem di Indonesia agar menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara disiplin dan menyeluruh.
Hal tersebut menyusul insiden yang merenggut nyawa seorang wisatawan asing asal Brasil, Juliana Marins (26), saat mendaki Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Korban dinyatakan terjatuh pada 21 Juni dan baru berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu, 25 Juni 2025. Insiden tersebut pun mengundang perhatian Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana.
“Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius,” kata Widiyanti mengutip Antara, Minggu (29/6/2025).
Ia menambahkan kunci utama untuk mencegah insiden serupa di masa depan adalah penegakkan SOP secara menyeluruh.
Cerita Agam Rinjani soal Sulitnya Medan Evakuasi Juliana Marins, Sesalkan Hujatan Warganet Brasil
“Kami ingin menegaskan kewajiban ketat untuk mematuhi SOP yang telah diatur. Kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi benteng utama dalam meminimalkan insiden fatal,” ujarnya.
Audit Operator dan Pelatihan Ulang Pemandu
Widiyanti menyebutkan SOP kegiatan pendakian di Rinjani telah tertuang dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022, namun insiden terbaru menunjukkan pengawasan di lapangan perlu ditingkatkan.
Sebagai langkah konkret, Kemenparekraf akan mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh operator wisata, pemandu, dan porter yang beroperasi di destinasi ekstrem seperti Gunung Rinjani.
Para pemandu wisata juga diminta mengikuti pelatihan ulang terkait aspek keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kampanye edukasi kepada wisatawan, agar lebih waspada dan memahami risiko sebelum melakukan kegiatan di alam bebas.
[FULL] Heroik Selamatkan Pendaki, Tim SAR Ceritakan Perjuangan-Medan Ekstrem Rinjani
Kemenparekraf juga mengimbau wisatawan agar selalu menggunakan jasa operator resmi, memilih pemandu bersertifikat, dan mengenakan perlengkapan keselamatan standar. Langkah ini diambil untuk mencegah wisatawan nekat berpetualang tanpa persiapan memadai.
Jika masyarakat atau wisatawan menemukan pelanggaran SOP keselamatan di destinasi wisata ekstrem, mereka diimbau segera melapor melalui WhatsApp ke nomor resmi 0811 895 6767.