Miliaran Rupiah Melayang: Ribuan Jemaah Terancam Gagal Berangkat Haji Akibat Visa Furoda Tak Terbit
Jakarta, KOMPAS.com – Ancaman kerugian finansial yang fantastis kini membayangi ribuan calon jemaah haji furoda. Potensi kerugian akibat gagalnya penerbitan visa haji furoda diperkirakan mencapai miliaran rupiah, sebuah pukulan telak bagi para jemaah dan penyelenggara.
Firman M. Nur, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), mengungkapkan bahwa hampir seluruh penyelenggara haji furoda telah melakukan transaksi pemesanan tiket dan hotel untuk jemaah mereka. Estimasi biaya yang telah dikeluarkan per jemaah berkisar antara 3.000 hingga 5.000 dollar Amerika Serikat. Dengan kurs dollar AS saat ini mencapai Rp 16.276, angka tersebut setara dengan Rp 48 juta hingga Rp 81 juta per jemaah.
Mengingat estimasi jumlah jemaah haji furoda yang siap diberangkatkan mencapai sekitar 5.000 orang setiap tahunnya, kalkulasi ini menunjukkan potensi kerugian kolektif yang mencengangkan. Total dana yang berisiko melayang diperkirakan mencapai antara Rp 144 miliar hingga Rp 405 miliar. Firman M. Nur menambahkan, “Kita belum punya data pastinya, tapi setiap tahunnya antara 3.000 sampai 5.000 jemaah sudah berangkat dengan visa furoda,” seperti disampaikannya kepada *Kompas.com* pada Senin (2/6/2025).
Meski seluruh pembayaran dan persiapan telah dilakukan, Amphuri tidak dapat memberangkatkan para jemaah karena Kerajaan Arab Saudi secara resmi tidak mengeluarkan visa furoda tahun ini. Penyelenggara hanya bisa mengomunikasikan kepada jemaah bahwa proses pengeluaran visa haji telah ditutup. “Itu kami sampaikan ke anggota (Amphuri). Artinya dari tanggal 27 Mei, baik visa pemerintah yang tersisa, yang belum sempat dipisah, ataupun visa jenis lainnya yang sifatnya haji furoda dan sebagainya tidak keluar,” tegas Firman.
Amphuri memastikan bahwa seluruh anggotanya telah melakukan sosialisasi dan percakapan intensif dengan para jemaah, menjelaskan bahwa keberangkatan haji dengan visa furoda tidak dapat terlaksana tahun ini. “Kami menyampaikan keprihatinan kepada jemaah yang sudah berniat, yang tahun ini belum bisa berangkat,” ujar Firman, menunjukkan empati atas kekecewaan jemaah.
Sebagai respons dan rekomendasi ke depan, Amphuri menyarankan agar jemaah yang gagal berangkat tahun ini mempertimbangkan untuk beralih ke jalur haji khusus. Hal ini dikarenakan sifat visa haji furoda yang spekulatif dan tidak dapat diprediksi. Berbeda dengan haji furoda, visa haji khusus memiliki kuota yang definitif dan keberangkatannya lebih terjamin, kecuali dalam kondisi luar biasa seperti pandemi yang menyebabkan pembatalan haji secara menyeluruh.
Sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah melalui jalur furoda atau non-kuota memang telah pupus. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, telah mengonfirmasi langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah ditutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS). Informasi ini disampaikan dalam keterangannya pada Kamis (29/5/2025).
Perlu dipahami, haji jalur furoda memang dikenal sebagai haji non-kuota, yang berarti tidak ada jumlah pasti yang dialokasikan setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan, menjadikan jalur ini penuh ketidakpastian dan risiko, sebagaimana yang terjadi pada musim haji tahun ini.