Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendag), Atip Latipulhayat, masih enggan berkomentar terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 06.00 WIB. Saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025, Atip menyatakan akan meminta petunjuk Tuhan terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan. “Belum itu, nanti ya, mau salat istikharah dulu,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Kebijakan jam sekolah pagi ini merupakan bagian dari program Dedi Mulyadi untuk membangun kedisiplinan pelajar Jawa Barat. Pengalaman serupa, menurutnya, telah diterapkan di Purwakarta saat ia menjabat bupati. “Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” kata Dedi, seperti dikutip dari siaran pers Humas Jawa Barat, Jumat, 30 Mei 2025.
Namun, rencana ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menilai kebijakan tersebut terlalu dipaksakan dan berpotensi membahayakan kesehatan fisik dan mental siswa. Dalam wawancara pada Sabtu, 31 Mei 2025, Ubaid menegaskan penolakannya, “Saya tidak sependapat dengan rencana penerapan jam sekolah pukul 06.00 pagi. Itu terlalu dini untuk anak-anak.”
Ubaid menekankan pentingnya waktu istirahat dan persiapan yang cukup bagi siswa di pagi hari. Banyak siswa, lanjutnya, berangkat sekolah tanpa sarapan karena terburu-buru atau keterbatasan waktu persiapan di keluarga. Hal ini dapat mengganggu konsentrasi dan fokus belajar, berdampak negatif pada suasana hati dan prestasi akademik mereka.
Selain itu, aspek keamanan juga menjadi sorotan JPPI. Anak-anak, terutama yang tinggal di daerah pedesaan dengan akses transportasi terbatas, akan terpaksa berangkat sekolah dalam kondisi gelap. JPPI menyadari pentingnya kedisiplinan dalam pendidikan, namun menganggap kebijakan ini tidak tepat karena mengabaikan kebutuhan dasar anak. “Disiplin memang penting, tetapi memaksakan jam sekolah yang terlalu pagi bukanlah cara terbaik untuk mengajarkannya,” tegas Ubaid. JPPI mendesak pemerintah daerah untuk melakukan kajian ilmiah dan pendekatan berbasis hak anak sebelum menerapkan perubahan besar dalam sistem pendidikan.
Pilihan Editor: Sehari Bersama “Bapa Aing” Dedi Mulyadi
*Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.*