PT Waskita Karya (WSKT) terus berupaya menyelesaikan restrukturisasi utang. Dari total obligasi beredar senilai Rp 4,7 triliun, perseroan telah berhasil merestrukturisasi obligasi non-penjaminan sebesar Rp 3,4 triliun. Sisa obligasi yang belum direstrukturisasi berasal dari Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019, mencapai Rp 1,3 triliun.
Direktur Keuangan WSKT, Wiwi Suprihatno, menjelaskan rencana perseroan untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Juli 2025. RUPO ini diharapkan dapat menyelesaikan seluruh proses restrukturisasi obligasi yang tersisa. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan restrukturisasi ini,” tegas Wiwi dalam keterangannya kepada Kontan, Senin (16/6).
Sementara itu, saham WSKT masih dalam suspensi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Mei 2023. Suspensi yang telah berlangsung lebih dari dua tahun ini membuat saham WSKT masuk kategori emiten yang memenuhi syarat delisting. Namun, Waskita Karya menegaskan komitmennya untuk tetap melantai di bursa.
Untuk membuka suspensi, WSKT gencar berupaya memenuhi persyaratan BEI, salah satunya dengan menyelesaikan restrukturisasi obligasi. Perseroan juga aktif berkomunikasi dengan BEI untuk memberikan informasi terkini mengenai perkembangan restrukturisasi tersebut. Penyelesaian restrukturisasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pembukaan suspensi saham WSKT dan mempertahankan statusnya sebagai perusahaan publik. Terbaru, Waskita Karya juga berhasil meraih nilai kontrak baru sebesar Rp 1,2 triliun pada Mei 2025.