Bali Tetap Aman, Meskipun Australia Keluarkan Peringatan Perjalanan
Pemerintah Provinsi Bali merespons peringatan perjalanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Australia melalui portal Smartraveller. Peringatan ini menyarankan warga Australia untuk berhati-hati ekstra (exercise a high degree of caution) saat berwisata di Indonesia, khususnya Bali. Meskipun demikian, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan.
Sumarajaya mengakui adanya berbagai risiko yang mungkin dihadapi wisatawan di Bali, sebuah destinasi internasional yang terkenal akan keindahan alam dan budaya. Oleh karena itu, Pemprov Bali telah menetapkan standar keselamatan dan standar keselamatan bencana di industri pariwisata. Lebih lanjut, Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing Selama di Bali telah diterbitkan dan disusun dalam format *do’s and don’ts*, memandu wisatawan akan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang selama berada di Pulau Dewata. Kepatuhan terhadap aturan ini, menurut Sumarajaya, akan menjamin keamanan wisatawan.
Menariknya, peringatan perjalanan dari Australia sejauh ini belum berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan dari Negeri Kanguru. Data kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali menunjukkan tren positif. Jumlah kunjungan pada tahun 2023 mencapai 1.876.975, meningkat menjadi 2.391.860 pada tahun 2024, dan mencapai 2.663.734 hingga Mei 2025. Angka ini didominasi oleh wisatawan asal Australia, dan tren positif ini berlanjut hingga bulan Mei 2025.
Peringatan perjalanan yang dikeluarkan Australia pada akhir Mei 2025 didasari oleh beberapa insiden yang dialami warga Australia di Bali. Peringatan tersebut menyoroti beberapa hal penting, diantaranya bahaya tenggelam akibat arus laut yang kuat di pantai-pantai yang kurang terjaga, bahaya minuman beralkohol yang tercampur metanol, serta pentingnya kewaspadaan terhadap makanan dan minuman yang ditinggal tanpa pengawasan.
Insiden tenggelamnya kapal cepat ‘The Tanis’ di Nusa Penida pada 4 Juni 2025, yang mengangkut 77 WNA dan 12 WNI, turut menjadi perhatian. Meskipun seluruh penumpang berhasil diselamatkan, kejadian ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi laut.
Selain itu, peringatan dari Pemerintah Australia juga menekankan pentingnya memahami ketentuan visa dan persyaratan masuk-keluar Indonesia, yang memiliki standar ketat terhadap paspor, serta menghimbau wisatawan untuk menghormati hukum dan budaya setempat untuk menghindari sanksi hukum atau deportasi. Pemerintah Bali pun senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para wisatawan.
Baca juga:
* Pariwisata di Bali Belum Terdampak Lonjakan COVID-19 di Asia
* BI Sebut Pariwisata Bali Masih Ketergantungan dengan Wisatawan
* Jusuf Kalla Sebut Bali Berpeluang Jadi Tujuan Wisata Medis