JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah laporan hukum yang dilayangkannya terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora, pencipta lagu Yoni Dores dengan tegas membantah adanya motif pemerasan materiil. Pernyataan tersebut disampaikan Yoni Dores saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/6/2025).
Yoni Dores, pencipta lagu yang karyanya diduga digunakan tanpa izin tersebut, menegaskan bahwa ia sangat menyadari perjuangan dan kerja keras Lesti Kejora dalam membangun karier serta mengumpulkan pundi-pundi rupiahnya. “Saya tahu Lesti susah payah mencari uang. Saya juga tidak mungkin semudah itu memeras. Jauh, jauh pikiran buat saya,” tegas Yoni, menepis anggapan negatif yang mungkin muncul terkait langkah hukumnya.
Menurut Yoni, tujuan utamanya bukanlah untuk memeras, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik pengunggahan video Lesti yang menyanyikan lagu-lagu ciptaannya ke berbagai platform digital. Ia menyoroti bahwa di antara akun-akun yang mengunggah konten tersebut, ada yang bahkan berbayar atau telah dimonetisasi.
Ia berharap dapat mengungkap siapa ‘dalang’ di balik aktivitas tersebut. “Pengin *clear* saja persoalannya siapa sih, yang di belakangnya siapa. Pasti tahu lah Lesti,” kata Yoni. Ia menambahkan, Lesti seharusnya mengetahui pihak pengundang atau penyelenggara acara seperti konser, yang dapat membantu menelusuri sumber unggahan video tersebut, seperti contohnya ‘konser di Majalengka’.
Sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, Yoni Dores mengaku telah berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Ia telah mendatangi kediaman Lesti Kejora sebanyak tiga kali, namun sayangnya tidak ada respons atau tanggapan yang didapatkan. Oleh karena itu, pelaporan ke pihak kepolisian diambil sebagai langkah terakhir setelah upaya musyawarah tidak membuahkan hasil.
Sebagai tindak lanjut, Yoni Dores, melalui kuasa hukumnya Ilham Suardi, secara resmi melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran hak cipta, di mana Lesti dituding telah menyanyikan ulang (*cover*) lagu-lagu ciptaan Yoni Dores dan mengunggahnya ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, tanpa adanya izin resmi.