Yoni Dores Penjarakan Lesti? Laporan Polisi Soal Video YouTube!

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.com – Pencipta lagu Yoni Dores kini mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti laporannya terhadap penyanyi Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Untuk memperkuat perjuangannya, Yoni Dores resmi menunjuk pengacara kondang Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya.

Langkah hukum ini diambil bukan untuk menuntut nominal, melainkan semata-mata untuk mencari kejelasan atas video-video nyanyian Lesti Kejora yang beredar luas di platform YouTube. Yoni Dores ingin kepastian mengenai penggunaan karya-karya ciptaannya.

Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa investigasi awal mereka menemukan puluhan akun YouTube yang mengunggah momen Lesti menyanyikan lagu-lagu sejak tahun 2017. Di antara kumpulan video tersebut, terdapat pula karya-karya yang diciptakan oleh Yoni Dores.

Menurut Deolipa, akun-akun tersebut memiliki nama yang berbeda-beda—misalnya, “Akun A”, “Akun B”, “Akun C”, dan seterusnya—namun semuanya menampilkan profil nyanyian Lesti Kejora. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengunggahan video-video tersebut.

Pihak Yoni Dores dan Deolipa Yumara masih menelusuri apakah akun-akun ini sengaja memanfaatkan popularitas Lesti Kejora dan reputasi Yoni Dores sebagai pencipta untuk mendapatkan “nilai jual” atau keuntungan komersial. Deolipa menambahkan bahwa beberapa di antaranya bahkan tampak sebagai akun berbayar yang dimonetisasi.

Sebelum menempuh jalur hukum, Yoni Dores telah berulang kali mencoba mendapatkan klarifikasi langsung dari Lesti Kejora. Ia bahkan sempat tiga kali mendatangi kediaman Lesti, namun upayanya tersebut tidak membuahkan hasil dan tak kunjung mendapat tanggapan.

Sebagai informasi, laporan resmi Yoni Dores terhadap Lesti Kejora telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2025. Laporan dugaan pelanggaran hak cipta ini diajukan oleh kuasa hukum Yoni Dores sebelumnya, Ilham Suardi. Lesti Kejora dituding telah melakukan *cover* atau menyanyikan ulang lagu-lagu ciptaan Yoni Dores, kemudian mengunggahnya ke berbagai platform digital seperti YouTube, tanpa adanya izin resmi dari pencipta lagu.

Berita Terkait

Terungkap! Kematian Brigadir Esco: Polda NTB Ungkap Fakta dengan SCI
Mbak Ita Dipenjara! Eks Wali Kota Semarang Korupsi Divonis 5 Tahun
Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon
Misteri Pembunuhan Dirut BRI: Keluarga Tak Kenal Tersangka
Misteri Pembunuhan Dirut Bank BUMN: 3 Klaster Pelaku Terungkap
[FULL] Keluarga Masih Menunggu Polisi Ungkap Motif Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Kasus Arya Daru: Polisi Sita Pelumas & Alat Kontrasepsi, Ada Apa?
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida & Arsenik, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Terungkap! Kematian Brigadir Esco: Polda NTB Ungkap Fakta dengan SCI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Mbak Ita Dipenjara! Eks Wali Kota Semarang Korupsi Divonis 5 Tahun

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:58 WIB

Misteri Pembunuhan Dirut BRI: Keluarga Tak Kenal Tersangka

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Misteri Pembunuhan Dirut Bank BUMN: 3 Klaster Pelaku Terungkap

Berita Terbaru

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah (Pokok.id)

Teknologi

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:31 WIB

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB